SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melantik 78 pejabat sebagai bagian dari upaya percepatan kinerja birokrasi sekaligus penguatan organisasi pemerintahan. Pelantikan yang digelar di Graha Sawunggaling, Kamis (2/4/2026), itu meliputi tujuh pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, serta 71 pejabat eselon III dan IV.
Menanggapi rotasi tersebut, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko, menilai langkah yang diambil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi di lingkungan Pemkot. “Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada hasil di lapangan,” ujar Yona Bagus Widyatmoko, yang akrab disapa Cak YeBe.
Menurutnya, rotasi jabatan dapat menjadi pendorong peningkatan kinerja aparatur, asalkan dibarengi dengan perbaikan nyata dalam pelayanan publik kepada masyarakat. “Rotasi ini bagus sebagai penyegaran dan menjadi trigger bagi kepala OPD untuk bekerja lebih keras sesuai harapan warga dan target yang ditetapkan wali kota,” tegas politisi tersebut.
Cak YeBe menegaskan, rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi, terutama jika didasarkan pada hasil evaluasi kinerja. Pejabat yang dinilai belum memenuhi ekspektasi, kata dia, memang layak diganti agar ada ruang bagi aparatur yang memiliki kompetensi lebih baik.
Karena itu, ia menekankan pentingnya penempatan pejabat berdasarkan kemampuan dan profesionalitas, bukan karena faktor kedekatan dengan pimpinan. “Sepanjang rotasi ini dilakukan atas dasar profesionalitas dan bukan karena faktor kedekatan atau circle pimpinan, kami di DPRD tentu akan mendukung,” ujarnya.
Sorotan juga mengarah pada sejumlah posisi strategis, salah satunya penunjukan Eddy Christijanto sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya. Menurut Cak YeBe, pengalaman Eddy sebelumnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dinilai relevan, terutama dalam pengelolaan data kependudukan.
Ia menilai posisi Kepala Diskominfo sangat krusial, terlebih dinas tersebut menjadi salah satu sektor utama dalam mendukung program Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Surabaya.
“Dengan pengalaman tersebut, beliau akan lebih mudah mengorkestrasi lintas OPD untuk menuntaskan program DTSEN yang menjadi prioritas kota,” jelasnya.
DPRD Surabaya, lanjut Cak YeBe, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap hasil rotasi pejabat tersebut. Ia menegaskan, perombakan jabatan tidak boleh berhenti sebatas formalitas administratif. “Rotasi tidak boleh berhenti sebagai formalitas. Dampaknya harus terasa pada kualitas layanan publik yang lebih cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya. (ADV-ST01)





