• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 23 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Kena Razia, 11 Lyn Surabaya Digembok di Joyoboyo

by Redaksi
Rabu, 1 April 2026

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengintensifkan penertiban angkutan umum dengan menggelar operasi gabungan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), Rabu (1/4/2026). Langkah ini merupakan upaya serius untuk menekan pelanggaran administrasi sekaligus meningkatkan keselamatan penumpang, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan transportasi umum yang aman dan layak.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar mikrolet atau lyn yang tidak dilengkapi dokumen wajib, mulai dari izin trayek, STNK, hingga buku uji KIR. Selain itu, kelengkapan pengemudi seperti SIM juga menjadi fokus pemeriksaan bersama unsur kepolisian dari Polsek Wonokromo dan Satlantas Polrestabes Surabaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan bahwa penertiban ini bukan langkah mendadak, melainkan lanjutan dari sosialisasi yang telah dilakukan sejak jauh hari.

BACA JUGA:  Dishub Diminta Optimalkan Retribusi Parkir Melalui Langganan atau QRIS

“Kami sudah melakukan sosialisasi kurang lebih satu setengah bulan, termasuk sebelum Ramadan dan selama bulan puasa. Hari ini penertiban mulai kami intensifkan dan akan berlangsung hingga akhir April,” tegas Trio.

Meski telah diperingatkan, pelanggaran masih mendominasi, terutama terkait masa berlaku izin trayek dan buku uji KIR yang habis. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi bagi keselamatan penumpang, mengingat setiap angkutan umum wajib menjalani uji kelayakan kendaraan secara berkala setiap enam bulan.

Sebagai bentuk penindakan, Dishub Surabaya melakukan penggembokan dan penahanan sementara kendaraan yang terbukti melanggar. Dari operasi hari ini, sebanyak 11 unit angkutan langsung ditindak.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Surabaya Dukung Herd Immunity di Wilayah Aglomerasi

“Kendaraan yang tidak laik jalan sangat membahayakan. Karena itu kami lakukan penggembokan hingga pemiliknya menyelesaikan kewajiban administrasi,” jelasnya.

Penertiban ini sempat berdampak pada penumpang yang harus turun di tengah perjalanan. Namun, Dishub Surabaya meminta pemahaman masyarakat bahwa langkah tersebut diambil demi keselamatan bersama. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, tetapi keselamatan penumpang menjadi prioritas utama,” katanya.

Dishub Surabaya juga mengingatkan para pemilik dan pengemudi angkutan umum untuk tidak memaksakan operasional kendaraan jika masa berlaku KIR atau izin trayek telah habis. Bahkan, untuk kendaraan yang sudah tidak memungkinkan beroperasi, disarankan dialihkan penggunaannya sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, kendaraan modifikasi seperti odong-odong juga tak luput dari perhatian. Menurut Trio, kendaraan jenis ini tetap wajib memiliki buku KIR karena telah mengalami perubahan bentuk. “Setiap kendaraan yang beroperasi di jalan harus dipastikan laik jalan, termasuk odong-odong,” ujarnya.

BACA JUGA:  ITS Peringkat 585 Perguruan Tinggi Dunia

Ke depan, operasi serupa akan digelar rutin dan menyasar terminal lain di Surabaya, seperti Terminal Manukan, Benowo, dan Keputih. Ia berharap langkah ini mampu memperbaiki disiplin angkutan umum sekaligus menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kota Pahlawan.

“Intinya, pemilik angkutan umum di Kota Surabaya diimbau untuk segera memperpanjang masa berlaku izin trayek dan buku KIR. Apabila kendaraan sudah tidak memungkinkan untuk dioperasikan, disarankan untuk tidak lagi digunakan dan dialihkan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dishub SurabayaJoyoboyoRazia
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Diikuti 19.765 Ribu Karya, Gubernur Khofifah Tegaskan EJIES 2026 Pusat Inovasi Pendidikan Jawa Timur

Jumat, 22 Mei 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secaramelepas kelompok terbang (kloter) 116 yang menjadi kloter terakhir jamaah haji Embarkasi Surabaya Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Sukolilo Surabaya

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026
Peresmian inovasi layanan "Omah Terapi Klien dan Umum (KU)" yang dipusatkan di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita.

Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapi-KU untuk Perkuat Layanan Rehabilitasi Sosial yang Inklusif dan Humanis

Jumat, 22 Mei 2026
Foto ilustrasi

Partisipasi Kurban di Sekolah Jangan Jadi Beban Wali Murid

Jumat, 22 Mei 2026

Berita Terkini

Diikuti 19.765 Ribu Karya, Gubernur Khofifah Tegaskan EJIES 2026 Pusat Inovasi Pendidikan Jawa Timur

Jumat, 22 Mei 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secaramelepas kelompok terbang (kloter) 116 yang menjadi kloter terakhir jamaah haji Embarkasi Surabaya Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Sukolilo Surabaya

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026
Peresmian inovasi layanan "Omah Terapi Klien dan Umum (KU)" yang dipusatkan di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita.

Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapi-KU untuk Perkuat Layanan Rehabilitasi Sosial yang Inklusif dan Humanis

Jumat, 22 Mei 2026
Foto ilustrasi

Partisipasi Kurban di Sekolah Jangan Jadi Beban Wali Murid

Jumat, 22 Mei 2026
Cak Kartolo dianugerahi Registrasi Memori Kolektif Bangsa (MKB) oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Arsip Kiprah Cak Kartolo Jadi Memori Kolektif Bangsa, Surabaya Raih Tiga Penghargaan Nasional Kearsipan 2026

Jumat, 22 Mei 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In