• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 1 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Tertibkan Puluhan Gudang Sampah di Kawasan TPA Benowo

by Redaksi
Minggu, 15 Maret 2026
Penertiban bangunan yang dijadikan tempat pengumpulan barang bekas di sepanjang kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo.

Penertiban bangunan yang dijadikan tempat pengumpulan barang bekas di sepanjang kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penertiban bangunan  yang dijadikan tempat pengumpulan barang bekas di sepanjang kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, Sabtu (14/3/2026). Langkah tegas ini diambil, untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.

Operasi gabungan ini melibatkan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), jajaran kecamatan, kelurahan, hingga tokoh masyarakat setempat.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa sasaran utama penertiban adalah bangunan semi-permanen (sesek) yang disalahgunakan menjadi gudang untuk menumpuk sampah di luar area resmi TPA.

“Kami menertibkan 38 bangunan gubuk di wilayah Kecamatan Pakal dan 2 bangunan di Kecamatan Benowo, total ada 40 bangunan yang ditertibkan. Sesuai Perda, dilarang keras menumpuk sampah di lokasi selain TPA,” ujar Zaini, Minggu (15/3/2026).

BACA JUGA:  Khofifah Kembali Gelar Open House pada Hari Kedua Idul Fitri 1444 H

Dalam prosesnya, Zaini menerangkan bahwa petugas tetap memberikan kelonggaran bagi pemilik untuk mengangkut barang bekas yang masih memiliki nilai jual. Namun, sisa sampah yang tidak terpakai langsung dibersihkan dan dibuang ke TPA Benowo.

Ia menegaskan, sebelum penertiban pihak Pemkot Surabaya telah melakukan sosialisasi kepada pemilik maupun penyewa lahan agar tidak lagi menggunakan area tersebut sebagai tempat pembuangan sampah ilegal.“Tentunya kami edukasi bersama DLH untuk tidak menumpuk sampah diluar area TPA Benowo,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, mengungkapkan bahwa keberadaan gudang-gudang penumpuk sampah ini, kerap memicu pencemaran lingkungan. Berdasarkan data di lapangan, mayoritas pemilik bangunan tersebut atau sekitar 90 persen bukan merupakan warga Kota Pahlawan.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Terbitkan SE Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri, Begini Isinya

“Modusnya, sampah yang seharusnya masuk ke TPA Benowo dibelokkan ke tempat-tempat ini. Di sana sampah dipilah, botol dan barang berharga diambil, sementara sampah organik yang busuk ditinggalkan begitu saja. Ini yang menyebabkan bau dan pencemaran,” tegas Dedik.

Dedik juga menambahkan bahwa para pemilik lahan sebenarnya banyak yang tidak setuju jika tanah mereka disewa untuk kegiatan yang menyebabkan kekumuhan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Surabaya akan melakukan pengawasan ketat agar praktik serupa tidak terulang kembali.

Dedik menyampaikan bahwa pihaknya meminta seluruh driver truk sampah, termasuk pihak rekanan, untuk tidak menurunkan muatan di lokasi selain TPA Benowo.“Kami bersama Satpol PP, pihak kecamatan dan kelurahan akan disiagakan untuk menjaga lokasi pasca-penertiban,” tambahnya.

BACA JUGA:  Khofifah 'Babat Alas' Kenalkan Turots Ulama Nusantara dan Kontribusinya untuk Keilmuan Dunia

Menurutnya, hingga saat ini masih dilakukan pembersihan sisa-sisa sampah yang menumpuk di area tersebut. “Untuk pembersihannya akan dilakukan secara berkelanjutan, karena sampahnya sangat banyak dan armada kami dibagi untuk kegiatan lainnya, seperti kegiatan rutin Surabaya Bergerak,” kata Dedik.

Ia menambahkan bahwa tujuan penertiban ini adalah membersihkan tumpukan sampah di luar area TPA Benowo dan membuat lingkungannya lebih tertata.“Tujuannya jelas, agar tata kelola sampah di Surabaya semakin baik dan sesuai aturan. Tidak boleh ada lagi kegiatan usaha sampah yang melanggar ketentuan di wilayah tersebut,” pungkas Dedik. (ST01)

Tags: Pemkot SurabayaSampah IlegalTPA Benowo
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Paripurna DPRD Jatim “Bedah” Gaji Direksi BUMD, Tak Sejalan dengan Kinerja

Kamis, 30 April 2026
KRI Bima Suci unsur Satuan Kapal Bantu (Satban) Koarmada II yang sedang mengemban misi muhibah diplomasi duta bangsa bersama Satgas Lattek Kartika Jala Krida saat sandar di Changi Naval Base, Singapura.

KRI Bima Suci Tiba di Singapura dalam Pelayaran Muhibah

Kamis, 30 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan pertemuan  dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Yang Mulia Raden Dato' Muhammad Iman Hascarya Kusumo.

Gubernur Khofifah Melakukan Pertemuan  dengan Dubes RI Untuk Malaysia YM. Raden Dato’ Muhammad Iman Hascarya Kusumo, Ini yang Dibahas

Kamis, 30 April 2026
Pelepasan calon jemaah haji berlangsung khidmat di gedung Graha PWI Jawa Timur di Surabaya.

Pengurus PWI Jawa Timur Lepas Keberangkatan 11 Orang Calon Jemaah Haji yang Terdiri dari wartawan dan pengurus PWI

Kamis, 30 April 2026

Berita Terkini

Paripurna DPRD Jatim “Bedah” Gaji Direksi BUMD, Tak Sejalan dengan Kinerja

Kamis, 30 April 2026
KRI Bima Suci unsur Satuan Kapal Bantu (Satban) Koarmada II yang sedang mengemban misi muhibah diplomasi duta bangsa bersama Satgas Lattek Kartika Jala Krida saat sandar di Changi Naval Base, Singapura.

KRI Bima Suci Tiba di Singapura dalam Pelayaran Muhibah

Kamis, 30 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan pertemuan  dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Yang Mulia Raden Dato' Muhammad Iman Hascarya Kusumo.

Gubernur Khofifah Melakukan Pertemuan  dengan Dubes RI Untuk Malaysia YM. Raden Dato’ Muhammad Iman Hascarya Kusumo, Ini yang Dibahas

Kamis, 30 April 2026
Pelepasan calon jemaah haji berlangsung khidmat di gedung Graha PWI Jawa Timur di Surabaya.

Pengurus PWI Jawa Timur Lepas Keberangkatan 11 Orang Calon Jemaah Haji yang Terdiri dari wartawan dan pengurus PWI

Kamis, 30 April 2026

PAM Surya Sembada Respons Cepat Tangani Kebocoran Pipa Utama 1000mm di Kawasan MERR

Kamis, 30 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In