• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Mudik Tenang, Pemkot Surabaya Buka Layanan Titip Hewan Peliharaan di Puskeswan

by Redaksi
Kamis, 12 Maret 2026

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) membuka layanan penitipan hewan peliharaan bagi warga yang hendak mudik atau berlibur saat Lebaran 2026. Layanan tersebut tersedia di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik pemkot dan dapat dimanfaatkan masyarakat selama periode libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026.

Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan layanan ini disiapkan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mencari tempat aman untuk menitipkan hewan peliharaan selama ditinggal bepergian. Melalui program tersebut, hewan peliharaan akan dirawat langsung oleh tenaga kesehatan hewan sehingga kondisinya tetap terpantau.

BACA JUGA:  Lowongan Dirut PDAM Diperpanjang Sampai 8 September 2021

“Melalui layanan ini, masyarakat bisa menitipkan hewan peliharaan selama masa liburan Lebaran. Hewan akan mendapatkan perawatan kesehatan, pakan dan minum yang cukup, serta pemantauan kondisi oleh tenaga kesehatan hewan,” kata Antiek, Kamis (12/3/2026).

Layanan penitipan hewan tersebut dibuka setiap hari pada 18–24 Maret 2026 pukul 09.00–12.00 WIB di Puskeswan yang berlokasi di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat, Surabaya. Warga yang berminat dapat melakukan pendaftaran lebih awal melalui laman resmi DKPP Surabaya di https://dkpp.surabaya.go.id/puskeswan dengan memilih layanan “Titip Sehat”.

Antiek menjelaskan, kapasitas penitipan hewan di Puskeswan terbatas sehingga masyarakat diimbau melakukan reservasi lebih awal. “Karena daya tampung terbatas, kami mengimbau warga untuk segera mendaftar melalui website DKPP atau layanan Puskeswan agar bisa mendapatkan slot penitipan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Jatim Ajak Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiagaan Cegah Karhutla

Untuk layanan ini, Pemkot Surabaya menawarkan tarif penitipan sebesar Rp30.000 per hari. Selama masa penitipan, hewan peliharaan tidak hanya dijaga, tetapi juga mendapatkan fasilitas perawatan kesehatan dasar agar tetap dalam kondisi prima.

DKPP juga memberikan sejumlah promo bagi warga yang menitipkan hewan peliharaannya dalam durasi tertentu. Penitipan selama tujuh hari akan mendapatkan gratis snack dan injeksi vitamin. Sementara penitipan selama 10 hari akan memperoleh layanan grooming gratis, dan bagi penitipan 15 hari akan mendapatkan paket lengkap berupa snack, injeksi vitamin, serta grooming.

BACA JUGA:  Inflasi Surabaya Turun, Wali Kota Eri Cahyadi: Harga Bahan Pokok Harus Stabil hingga Idul Adha

Menurut Antiek, layanan penitipan hewan di Puskeswan sebelumnya mendapat sambutan positif dari masyarakat. Antusiasme tersebut menjadi alasan Pemkot Surabaya kembali membuka layanan serupa tahun ini dengan menyiapkan tenaga kesehatan hewan untuk mendukung operasionalnya.

“Pada tahun lalu peminatnya cukup tinggi. Karena itu tahun ini kami kembali membuka layanan ini agar masyarakat tetap tenang meninggalkan hewan peliharaan saat libur Lebaran, karena perawatannya dilakukan secara profesional di Puskeswan,” pungkasnya. (ST0¹)

Tags: Hewan PeliharaanMudikPemkot SurabayaPuskeswan Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Inflasi Year to Date 0,83 Persen, Pemkot Surabaya Perkuat Stabilitas Harga

Jumat, 13 Maret 2026
Ketua DPD PKS Kota Surabaya, M. Frimainto Utomo

Silaturahmi Ramadan dengan Media, PKS Surabaya Sampaikan Program Strategis Partai

Kamis, 12 Maret 2026

Gubernur Khofifah Buka Pameran Kiswah Syekh Abdul Qadir Al Jailani di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya

Kamis, 12 Maret 2026

Gubernur Khofifah Kagumi edOTEL SMKN 1 Jombang Setara Hotel Berbintang, Dorong Segera Jadi BLUD

Kamis, 12 Maret 2026

Berita Terkini

Inflasi Year to Date 0,83 Persen, Pemkot Surabaya Perkuat Stabilitas Harga

Jumat, 13 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sidak dua titik lokasi pasar murah, mulai dari Kantor Kelurahan Simomulyo Baru hingga di Balai RW 1 Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya. 

Wali Kota Eri Cahyadi Sidak Pasar Murah, Pastikan Program Berjalan di 31 Kecamatan

Jumat, 13 Maret 2026

Mudik Tenang, Pemkot Surabaya Buka Layanan Titip Hewan Peliharaan di Puskeswan

Kamis, 12 Maret 2026
Ketua DPD PKS Kota Surabaya, M. Frimainto Utomo

Silaturahmi Ramadan dengan Media, PKS Surabaya Sampaikan Program Strategis Partai

Kamis, 12 Maret 2026

Gubernur Khofifah Buka Pameran Kiswah Syekh Abdul Qadir Al Jailani di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya

Kamis, 12 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In