• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Hipertensi Tembus 248 Ribu, Pemkot Surabaya Keluarkan Aturan Ketat Konsumsi GGL

by Redaksi
Jumat, 6 Maret 2026

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.10/ 5702/ 436.7.2/2026 tentang Pemberitahuan Pembatasan Gula, Garam, dan Lemak (GGL). Kebijakan ini merupakan upaya pencegahan dan pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM), khususnya diabetes melitus dan hipertensi pada anak, remaja, hingga orang dewasa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan surat edaran yang ditandatanganinya pada 2 Maret 2025 tersebut memuat sejumlah ketentuan yang ditujukan kepada masyarakat, perangkat daerah (PD), instansi, hingga satuan pendidikan.

“Bagi peserta didik agar menerapkan pembatasan konsumsi gula maksimal 4 sendok makan per orang per hari, garam maksimal 1 sendok teh per orang per hari, dan lemak/minyak maksimal 5 sendok makan per orang per hari,” ujar Lilik Arijanto, Jumat (6/3/2026).

Dalam SE tersebut, Pemkot Surabaya juga membatasi penyediaan serta penjualan makanan maupun minuman yang mengandung gula, garam, dan lemak tinggi di lingkungan perkantoran, sekolah, fasilitas pelayanan publik, serta area yang menjadi kewenangan masing-masing.

BACA JUGA:  Pjs Restu Novi: Saya Harus Menjaga Rumah Ini Tetap Aman

“Kami mendorong penyediaan makanan dan minuman sehat pada setiap kegiatan dan acara resmi, dengan mengutamakan menu rendah gula, rendah garam, dan rendah lemak,” jelas Lilik.

Selain itu, Pemkot Surabaya meminta Dinas Pendidikan (Dispendik), Kantor Kementerian Agama, serta satuan pendidikan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengatur dan mengawasi penyelenggaraan kantin sekolah sehat.

“Tidak menyediakan atau membatasi makanan dan minuman tinggi GGL, mengurangi minuman berpemanis dalam kemasan, serta mengimbau peserta didik agar mengurangi konsumsi minuman kekinian seperti es teh manis, es kopi manis, dan minuman manis lainnya yang disediakan di kedai maupun retail,” papar Lilik.

Di samping itu, siswa juga diimbau mengurangi konsumsi makanan instan serta gorengan secara berlebihan, dan lebih mengutamakan makanan segar yang bergizi seimbang serta aman dikonsumsi anak. Sementara itu, pihak sekolah didorong membiasakan peserta didik mengonsumsi air putih, buah, dan sayur, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.

BACA JUGA:  Wamendagri Apresiasi Sistem Pompa Surabaya, Siap Jadi Inspirasi Nasional Penanganan Banjir

Untuk memperluas implementasi surat edaran ini, Pemkot Surabaya menugaskan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, instansi, UMKM, serta peserta didik terkait pentingnya pembatasan konsumsi GGL dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Selain itu, Lilik menegaskan bahwa Pemkot Surabaya juga mendukung pencantuman informasi label gizi serta pesan kesehatan terkait GGL pada media informasi di lingkungan kerja, sekolah, dan fasilitas umum.

“Kepala sekolah juga melakukan sosialisasi kepada orang tua atau wali murid terkait pentingnya pembatasan makanan tinggi GGL serta perilaku hidup bersih dan sehat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk membatasi konsumsi makanan siap saji yang mengandung GGL berlebihan,” katanya.

Lilik menjelaskan, kebijakan tersebut dilatarbelakangi meningkatnya kasus penyakit tidak menular di Surabaya. Penyakit seperti diabetes melitus, hipertensi, obesitas, dan kolesterol menjadi masalah kesehatan utama yang terus mengalami peningkatan serta berdampak signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat.

BACA JUGA:  Peringati Hari Bela Negara ke-77, Pemkot Surabaya Tekankan Pentingnya Solidaritas Nasional

Data Dinkes Surabaya tahun 2025 menunjukkan bahwa dari 10 penyakit tidak menular terbanyak, hipertensi menempati urutan pertama dengan jumlah kasus mencapai 248.193 kasus. Sementara itu, diabetes melitus berada pada urutan kedua dengan 112.893 kasus.

“Salah satu faktor risiko utama yang berperan dalam terjadinya hipertensi dan diabetes melitus adalah obesitas yang ditandai dengan Indeks Massa Tubuh (IMT) 27. Obesitas pada penduduk usia 15 tahun tercatat sebesar 13,48 persen,” ungkapnya.

Menurut Lilik, obesitas salah satunya dipengaruhi oleh tingginya konsumsi makanan dan minuman dengan kandungan gula, garam, dan lemak secara berlebihan, terutama pada makanan siap saji dan jajanan anak sekolah.

“Pola konsumsi GGL yang terbentuk sejak usia dini berpotensi berlanjut hingga usia dewasa dan meningkatkan risiko terjadinya obesitas, diabetes melitus, serta hipertensi pada usia produktif,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Aturan KetatHipertensiKonsumsi GGLPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026

Wagub Emil Tinjau Longsor di Jalur Nasional Trenggalek–Ponorogo, Pastikan Percepatan Penanganan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026

Wagub Emil Tinjau Longsor di Jalur Nasional Trenggalek–Ponorogo, Pastikan Percepatan Penanganan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Maret 2026

Kasus Hipertensi Tembus 248 Ribu, Pemkot Surabaya Keluarkan Aturan Ketat Konsumsi GGL

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In