• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemkot Surabaya Gerak Cepat dan Terpadu Tangani Kasus Kekerasan Anak di Bangkingan

by Redaksi
Senin, 16 Februari 2026
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya, Ida Widayati

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya, Ida Widayati

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya kasus kekerasan terhadap seorang anak perempuan berusia lima tahun di wilayah Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya karena menyangkut keselamatan, martabat, serta pemenuhan hak dasar anak.

Menindaklanjuti laporan resmi dari Polrestabes Surabaya dan aduan masyarakat setempat, Pemkot Surabaya langsung mengambil langkah cepat, terpadu, dan berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan, khususnya terhadap anak. Ia menyatakan, begitu laporan diterima, pemerintah kota langsung bergerak untuk memastikan korban berada dalam kondisi aman dan memperoleh seluruh layanan yang dibutuhkan.

“Anak adalah amanah dan masa depan Kota Surabaya. Tidak boleh ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di kota ini. Begitu laporan kami terima, Pemkot langsung bergerak memastikan anak berada dalam kondisi aman, mendapatkan perawatan medis, pendampingan psikologis, dan hak-haknya dipenuhi. Proses hukum terhadap pelaku harus berjalan tegas dan transparan,” tegas Ida, Senin (16/2/2026).

BACA JUGA:  Khofifah Besuk Korban Luka Kecelakaan Bus Wisata Bromo di RS Bina Sehat Jember

Ida menambahkan, Pemkot Surabaya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, baik dari sisi hukum, medis, maupun pemulihan psikologis korban. Selain itu, Pemkot juga akan melakukan psikoedukasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengasuhan anak tersebut agar ke depan tercipta pola pengasuhan yang lebih aman dan layak.

Pemkot Surabaya turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan Ketua RT setempat atas kepedulian serta keberanian melaporkan peristiwa tersebut. Menurut Ida, peran aktif warga merupakan benteng pertama dalam upaya perlindungan anak. “Kepedulian warga adalah benteng pertama perlindungan anak. Jika melihat atau mendengar indikasi kekerasan, jangan ragu untuk melapor,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau seluruh warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor apabila menemukan indikasi kekerasan, penelantaran, atau perlakuan tidak layak terhadap anak. “Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

BACA JUGA:  Arumi Bachsin Launching Selantang dan SOTH di Bondowoso

Ida juga menegaskan bahwa pendampingan terhadap korban tidak hanya bersifat darurat, tetapi juga jangka panjang. Menurutnya, pemulihan anak harus dilakukan secara menyeluruh agar korban dapat kembali tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Kami memastikan pendampingan psikologis dan sosial dilakukan secara berkelanjutan. Selain itu, Pemkot Surabaya juga mengawal pemenuhan identitas anak, termasuk pengurusan akta kelahiran, serta memastikan akses terhadap layanan pendidikan dan perlindungan sosial ke depan,” jelasnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, kasus ini terungkap setelah warga mendengar teriakan minta tolong dari dalam sebuah rumah kos di wilayah Bangkingan. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat yang langsung meneruskannya ke Polrestabes Surabaya.

“Petugas kepolisian bersama unsur terkait segera melakukan penanganan di lokasi, mengamankan korban, serta melakukan langkah-langkah awal penegakan hukum. Terduga pelaku kemudian menyerahkan diri dan saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

BACA JUGA:  Pengerjaan Box Culvert Babat Jerawat Rampung

Sejak laporan diterima, Pemkot Surabaya melalui perangkat daerah terkait telah melakukan berbagai langkah konkret, mulai dari memastikan korban berada di lingkungan yang aman dan terlindungi, menjalani pemeriksaan medis menyeluruh di rumah sakit rujukan, hingga mendapatkan pendampingan psikologis secara intensif oleh tenaga profesional.

“Pemkot juga melakukan koordinasi lintas sektor dengan Polrestabes Surabaya dan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, serta memberikan pendampingan dan edukasi kepada keluarga korban agar tercipta pola pengasuhan yang lebih baik,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari komitmen perlindungan anak, Pemkot Surabaya mengawal pemenuhan hak-hak korban, termasuk identitas kependudukan, akses pendidikan sesuai usia, layanan perlindungan sosial bagi keluarga, serta pendampingan berkelanjutan hingga anak dinyatakan pulih secara fisik dan psikologis.

“Pemkot Surabaya menegaskan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum dalam penanganan perkara ini. Pemerintah berharap proses hukum dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi efek jera, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di Kota Surabaya,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Kekerasan AnakPemkot SurabayaTerpadu
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Peringati Hari Kartini 2026, Gubernur Khofifah Ajak Bergerak Bersama Turunkan Angka Kematian Ibu

Selasa, 21 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meluncurkan program Medical Tourism dan Bakti Sosial Terintegrasi.

Wali Kota Eri Cahyadi Luncurkan Medical Tourism Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026
Eka Hardiyanti Suteja (35), satu-satunya sopir perempuan Suroboyo Bus.

Semangat Kartini: Kisah Eka, Sopir Perempuan Suroboyo Bus yang Betah di Jalanan

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi

Data DTSEN Menyusut 34 Ribu, 147.545 KK di Surabaya Masih Dinonaktifkan

Senin, 20 April 2026

Berita Terkini

Peringati Hari Kartini 2026, Gubernur Khofifah Ajak Bergerak Bersama Turunkan Angka Kematian Ibu

Selasa, 21 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meluncurkan program Medical Tourism dan Bakti Sosial Terintegrasi.

Wali Kota Eri Cahyadi Luncurkan Medical Tourism Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026
Eka Hardiyanti Suteja (35), satu-satunya sopir perempuan Suroboyo Bus.

Semangat Kartini: Kisah Eka, Sopir Perempuan Suroboyo Bus yang Betah di Jalanan

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi

Data DTSEN Menyusut 34 Ribu, 147.545 KK di Surabaya Masih Dinonaktifkan

Senin, 20 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, saat launching Kampung Pancasila 2026 di RW 2 Krembangan Bhakti, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan.

Pemkot Surabaya Gaspol Kampung Pancasila, 12 Ribu ASN dan Pemuda Turun Dampingi 1.361 RW

Senin, 20 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In