SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem yang melanda wilayah Surabaya dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir. Hujan lebat disertai angin kencang dilaporkan menyebabkan sejumlah pohon tumbang serta reklame roboh di beberapa titik kota.
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Surabaya masuk periode peringatan cuaca ekstrem pada 1–10 Februari 2026. Masyarakat diimbau mewaspadai potensi hujan lebat, angin kencang, hujan es, hingga puting beliung.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pdt. Rio Pattiselanno, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama BPBD memastikan Command Center Room (CC Room) dan Call Center 112 siaga penuh selama 24 jam.
Menurut Rio, seluruh sarana pendukung pemantauan harus berfungsi optimal, termasuk layar monitor di CC Room 112 yang wajib menyala seluruhnya.
“Sebelumnya sempat ada 31 layar monitor yang mati. Ini harus segera dibenahi agar setiap sudut kota bisa terpantau dengan baik, sehingga pencegahan maupun penanganan bisa dilakukan cepat dan tepat sasaran,” ujar Rio.
Politisi ini juga menekankan pentingnya kedisiplinan aparat serta gotong royong warga untuk meminimalkan risiko dan dampak cuaca ekstrem .“Kota Surabaya akan aman jika warganya peduli. Kami mengajak seluruh masyarakat saling waspada dan saling mengingatkan. Semoga semua diberi keselamatan dan tidak terjadi insiden yang tidak kita inginkan,” tuturnya.
Rio menambahkan, secara umum Pemkot Surabaya telah melakukan langkah antisipasi dini, seperti perampingan pohon serta pengerukan sungai secara berkala.
“Apa yang dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi sudah maksimal. Mari kita bersama-sama bergotong royong membantu upaya Pemkot dalam menghadapi cuaca ekstrem ini,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa kondisi cuaca saat ini sulit diprediksi dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Karena itu, Pemkot telah menginstruksikan seluruh jajaran kewilayahan, mulai lurah hingga camat, untuk aktif menyosialisasikan langkah-langkah antisipasi kepada warga. (ADV-ST01)







