• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pembatasan Gawai di Sekolah Surabaya Efektif Dukung Proses Pembelajaran

by Redaksi
Senin, 2 Februari 2026

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak positif. Sejumlah sekolah mengakui kebijakan tersebut membantu meningkatkan interaksi sosial, fokus belajar, serta pengawasan terhadap peserta didik.

Kepala SMPK St. Vincentius Surabaya, Maria Widawati, menyampaikan sekolahnya telah mensosialisasikan aturan pembatasan gawai sejak awal tahun 2026. Kebijakan pembatasan handphone (HP) tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya.

“Kami sudah mensosialisasikan di awal tahun penerapan tata tertib ini, membatasi penggunaan HP ini. Maka dari surat edaran Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kami menerapkan peraturan ini di sekolah kami,” ujar Maria, Senin (2/2/2026).

Maria menegaskan, SMPK St. Vincentius akan terus konsisten menerapkan pembatasan gawai karena manfaat yang dirasakan cukup signifikan bagi perkembangan siswa. “SMPK ST Vincentius ini akan terus menerapkan pembatasan gawai karena dampaknya sungguh luar biasa untuk anak-anak,” katanya.

BACA JUGA:  Tim Pemkot Surabaya Datangi Poktan Sumber Makmur dan Soponyono

Ia juga membandingkan kondisi siswa sebelum dan sesudah kebijakan diterapkan. Sebelumnya, banyak siswa SMPK St. Vincentius, menghabiskan waktu dengan gawai saat berada di sekolah. “Kalau dulu ketika anak-anak datang, mereka berkelompok-kelompok, kemudian mabar (main gim bareng) atau membuka media sosial yang lain,” tuturnya.

Namun, setelah gawai dikumpulkan, Maria mengakui suasana sekolah berubah menjadi lebih komunikatif. “Setelah HP dikumpulkan, mereka (siswa-siswi) menjadi lebih banyak berbicara dengan teman-temannya,” imbuhnya.

Menurutnya, keberadaan SE Wali Kota Surabaya tersebut juga memberi dasar yang kuat bagi sekolah untuk bersikap tegas dalam menegakkan aturan. “Dengan imbauan ini, dengan surat ini, sekolah bisa benar-benar lebih tegas menerapkan pembatasan gawai supaya anak-anak bisa lebih baik lagi ke depan dan kami bisa lebih banyak memantau anak-anak,” jelasnya.

BACA JUGA:  Warga Diimbau Waspadai Dokumen Tidak Resmi Pengadaan CPNS 2024

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pembatasan gawai bukan berarti melarang total penggunaan teknologi, melainkan mengaturnya agar proses belajar berjalan optimal. “Bagaimana cara mengajar di dalam sekolah itu bisa konsentrasi, maka HP tidak boleh digunakan. Tidak membolehkan bukan, tapi membatasi sesuai dengan ketentuan,” kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menekankan kebijakan ini bertujuan mengembalikan esensi pendidikan, yakni interaksi, komunikasi, dan pembentukan karakter. Dampaknya terlihat pada suasana belajar yang lebih kondusif. “Di kelas, anak-anak kini lebih fokus belajar, lebih aktif berdiskusi dan lebih dekat dengan guru maupun teman-temannya,” ujarnya.

Ia juga mencontohkan penerapan kebijakan tersebut di SMPK St. Vincentius Surabaya, yang menunjukkan perubahan perilaku siswa. “Dulu sebelum masuk kelas, anak-anak ini lebih banyak menatap layar gawai, mabar gim, scroll medsos. Sekarang siswa lebih banyak bercengkrama dengan teman-temannya,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya dan WVI Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Pesisir Wonorejo

Selain siswa, Wali Kota Eri juga meminta para guru memberi contoh sebagai teladan dengan membatasi penggunaan gawai saat proses belajar mengajar berlangsung. “Sekolah harus selalu jadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan bersosialisasi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Wali Kota Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/ 34733/ 436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan prestasi belajar, kedisiplinan, serta melindungi anak dari dampak negatif perkembangan teknologi informasi. (ST01)

Tags: Pembatasan GawaiPemkot SurabayaProses Pembelajaran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto ilustrasi

Pemkot Surabaya Gencarkan Pasar Murah Pasca Lebaran 2026, Harga Sembako Ditekan

Rabu, 1 April 2026
Car free day di Jalan Darmo Surabaya.

Pemkot Surabaya Berencana Tambah Titik CFD Setiap Akhir Pekan

Rabu, 1 April 2026

Kena Razia, 11 Lyn Surabaya Digembok di Joyoboyo

Rabu, 1 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

WFH ASN Berlaku Tiap Jumat

Rabu, 1 April 2026

Berita Terkini

Foto ilustrasi

Pemkot Surabaya Gencarkan Pasar Murah Pasca Lebaran 2026, Harga Sembako Ditekan

Rabu, 1 April 2026
Car free day di Jalan Darmo Surabaya.

Pemkot Surabaya Berencana Tambah Titik CFD Setiap Akhir Pekan

Rabu, 1 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kerja Duta Besar Republik Indonesia untuk Australia di Canberra, Y.M. Dr. Siswo Pramono.

Gubernur Khofifah Terima Dubes RI Untuk Australia di Canberra

Rabu, 1 April 2026

Kena Razia, 11 Lyn Surabaya Digembok di Joyoboyo

Rabu, 1 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

WFH ASN Berlaku Tiap Jumat

Rabu, 1 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In