• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 4 Februari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pembatasan Gawai di Sekolah Surabaya Efektif Dukung Proses Pembelajaran

by Redaksi
Senin, 2 Februari 2026

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak positif. Sejumlah sekolah mengakui kebijakan tersebut membantu meningkatkan interaksi sosial, fokus belajar, serta pengawasan terhadap peserta didik.

Kepala SMPK St. Vincentius Surabaya, Maria Widawati, menyampaikan sekolahnya telah mensosialisasikan aturan pembatasan gawai sejak awal tahun 2026. Kebijakan pembatasan handphone (HP) tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya.

“Kami sudah mensosialisasikan di awal tahun penerapan tata tertib ini, membatasi penggunaan HP ini. Maka dari surat edaran Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kami menerapkan peraturan ini di sekolah kami,” ujar Maria, Senin (2/2/2026).

Maria menegaskan, SMPK St. Vincentius akan terus konsisten menerapkan pembatasan gawai karena manfaat yang dirasakan cukup signifikan bagi perkembangan siswa. “SMPK ST Vincentius ini akan terus menerapkan pembatasan gawai karena dampaknya sungguh luar biasa untuk anak-anak,” katanya.

BACA JUGA:  Prabowo Buka Pintu untuk Perindo Gabung Koalisi Besar

Ia juga membandingkan kondisi siswa sebelum dan sesudah kebijakan diterapkan. Sebelumnya, banyak siswa SMPK St. Vincentius, menghabiskan waktu dengan gawai saat berada di sekolah. “Kalau dulu ketika anak-anak datang, mereka berkelompok-kelompok, kemudian mabar (main gim bareng) atau membuka media sosial yang lain,” tuturnya.

Namun, setelah gawai dikumpulkan, Maria mengakui suasana sekolah berubah menjadi lebih komunikatif. “Setelah HP dikumpulkan, mereka (siswa-siswi) menjadi lebih banyak berbicara dengan teman-temannya,” imbuhnya.

Menurutnya, keberadaan SE Wali Kota Surabaya tersebut juga memberi dasar yang kuat bagi sekolah untuk bersikap tegas dalam menegakkan aturan. “Dengan imbauan ini, dengan surat ini, sekolah bisa benar-benar lebih tegas menerapkan pembatasan gawai supaya anak-anak bisa lebih baik lagi ke depan dan kami bisa lebih banyak memantau anak-anak,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Ajukan MPAK ke DPRD

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pembatasan gawai bukan berarti melarang total penggunaan teknologi, melainkan mengaturnya agar proses belajar berjalan optimal. “Bagaimana cara mengajar di dalam sekolah itu bisa konsentrasi, maka HP tidak boleh digunakan. Tidak membolehkan bukan, tapi membatasi sesuai dengan ketentuan,” kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menekankan kebijakan ini bertujuan mengembalikan esensi pendidikan, yakni interaksi, komunikasi, dan pembentukan karakter. Dampaknya terlihat pada suasana belajar yang lebih kondusif. “Di kelas, anak-anak kini lebih fokus belajar, lebih aktif berdiskusi dan lebih dekat dengan guru maupun teman-temannya,” ujarnya.

Ia juga mencontohkan penerapan kebijakan tersebut di SMPK St. Vincentius Surabaya, yang menunjukkan perubahan perilaku siswa. “Dulu sebelum masuk kelas, anak-anak ini lebih banyak menatap layar gawai, mabar gim, scroll medsos. Sekarang siswa lebih banyak bercengkrama dengan teman-temannya,” katanya.

BACA JUGA:  Serapan Anggaran Pemkot Surabaya Bakal Dipublikasikan Lewat TV LED di Kantor Kecamatan dan Kelurahan

Selain siswa, Wali Kota Eri juga meminta para guru memberi contoh sebagai teladan dengan membatasi penggunaan gawai saat proses belajar mengajar berlangsung. “Sekolah harus selalu jadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan bersosialisasi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Wali Kota Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/ 34733/ 436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan prestasi belajar, kedisiplinan, serta melindungi anak dari dampak negatif perkembangan teknologi informasi. (ST01)

Tags: Pembatasan GawaiPemkot SurabayaProses Pembelajaran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro

K3 Umum Jadi Syarat Kerja, Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan Gratis

Selasa, 3 Februari 2026

Disperinaker Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan Bersertifikat Jenjang 2

Selasa, 3 Februari 2026
Festival Rujak Uleg yang digelar di halaman Balai Kota Surabaya.

Festival Rujak Uleg dan Surabaya Vaganza Lolos Kurasi 125 Event Terbaik Karisma Event Nusantara

Selasa, 3 Februari 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono

Komisi B DPRD Surabaya Kawal Ketat Seleksi Direksi Perumda Air Minum Surya Sembada

Selasa, 3 Februari 2026

Berita Terkini

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro

K3 Umum Jadi Syarat Kerja, Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan Gratis

Selasa, 3 Februari 2026

Disperinaker Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan Bersertifikat Jenjang 2

Selasa, 3 Februari 2026
Festival Rujak Uleg yang digelar di halaman Balai Kota Surabaya.

Festival Rujak Uleg dan Surabaya Vaganza Lolos Kurasi 125 Event Terbaik Karisma Event Nusantara

Selasa, 3 Februari 2026

Sambut Imlek 2577, DLH Surabaya Pasang Dekorasi Kuda Api di Balai Kota dan Alun-Alun

Selasa, 3 Februari 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono

Komisi B DPRD Surabaya Kawal Ketat Seleksi Direksi Perumda Air Minum Surya Sembada

Selasa, 3 Februari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In