• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Ekbis

Investasi di Surabaya Makin Mudah, Investor Bisa Pantau Status Secara Real-Time

by Redaksi
Rabu, 3 Desember 2025
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya, Lasidi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya, Lasidi

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempermudah proses perizinan bagi investor melalui layanan yang cepat, transparan dan berbasis digital. Inisiatif ini menjadi salah satu langkah strategis pemkot untuk mendongkrak pertumbuhan investasi di Kota Pahlawan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya, Lasidi menyatakan, sejak tahun 2023 Pemkot Surabaya telah menerapkan kebijakan percepatan layanan perizinan berbasis digital.

“Ketepatan waktu proses perizinan dapat dipantau langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melalui dashboard perizinan. Sehingga tidak ada lagi berkas yang terlambat dalam pelayanan perizinan sejak berkas tersebut dinyatakan lengkap dan benar,” ujar Lasidi, Rabu (3/12/2025).

Lasidi menuturkan bahwa pemohon dapat memantau proses berkas secara transparan melalui sistem perizinan pemkot di sswalfa.surabaya.go.id. Jika persyaratan dokumen belum lengkap, petugas akan menghubungi pemohon untuk memberikan pendampingan agar berkas segera diperbaiki tanpa harus dikembalikan. “Petugas akan memberikan penjelasan agar pemohon dapat memahami kekurangannya tanpa berkas tersebut harus dikembalikan,” jelasnya.

BACA JUGA:  231 Pejabat Dimutasi, 9 Kepala Dinas Dirotasi

Menurut Lasidi, jangka waktu pemrosesan perizinan berbeda-beda tergantung jenis izin. Namun, secara umum, izin dapat diterbitkan dalam satu hingga empat hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap dan benar. “Jadi berkisar antara 1-4 hari kerja dapat diterbitkan perizinan setelah berkas permohonan dinyatakan lengkap dan benar,” tegasnya.

Selain itu, Lasidi menyebut, investor kini dapat mengajukan dan melacak semua perizinan secara online tanpa tatap muka. Perizinan berusaha dapat dilakukan melalui oss.go.id. Sedangkan perizinan non-berusaha difasilitasi melalui sswalfa.surabaya.go.id. “Kota Surabaya telah berkomitmen penuh pada digitalisasi layanan perizinan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Ada Tangan Alumni ITS di Balik Sepeda BMX Atlet Olimpiade Tokyo 2020

Bahkan, Lasidi juga memastikan seluruh proses perizinan, mulai dari pengisian formulir hingga pengunggahan dokumen dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. “Izin yang telah disetujui diterbitkan secara elektronik dan dapat diunduh serta dicetak dengan kode QR sebagai bukti keabsahan. Digitalisasi ini juga mencegah praktik percaloan dan memastikan transparansi,” kata Lasidi.

Lebih jauh, Lasidi menerangkan implementasi Online Single Submission berbasis risiko (OSS-RBA) sejak 4 Agustus 2021, telah mempermudah proses perizinan dengan mempertimbangkan tingkat risiko dan skala usaha.

Untuk usaha berisiko rendah, pelaku usaha hanya memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dapat diperoleh dalam 5-10 menit bila koneksi internet lancar. Sedangkan usaha berisiko menengah rendah, akan terbit sertifikat standar tanpa memerlukan verifikasi. “Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) 28 tahun 2025 mempertegas fiktif positif, perizinan otomatis terbit jika tidak direspons,” paparnya.

BACA JUGA:  Stadion GBT Dipasangi 123 CCTV dengan 7 Kamera 360 Derajat

Tidak hanya itu, investor kini juga dapat mengakses informasi lengkap mengenai persyaratan, biaya resmi, dan Service Level Agreement (SLA). Informasi tersebut dapat diakses melalui Sistem OSS-RBA Nasional (oss.go.id) yang menampilkan jenis izin, alur perizinan hingga tingkat risiko usaha.

Di sisi lain, investor juga dapat mengakses informasi melalui sistem SSWALFA. Sistem ini menyediakan panduan layanan, persyaratan izin lokal, dan SLA resmi untuk Persetujuan Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan (PBG/IMB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), izin lingkungan hingga perizinan non-berusaha lainnya.

“Informasi terkait perizinan juga dapat diakses melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali), yang mengatur dasar hukum perizinan, retribusi, dan SLA setiap jenis layanan,” pungkasnya. (ST01)

Tags: InvestasiInvestorPemkot SurabayaReal Time
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Realisasi Investasi Jatim Tembus Rp 147,7 Triliun Sepanjang Tahun 2025

Senin, 19 Januari 2026

KRI Teluk Ende-517 Laksanakan Tradisi Mandi Suci bagi Siswa Taruna AAL Tingkat I Angkatan 74

Minggu, 18 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Khofifah Buka Bimtek Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Se-Jatim

Sabtu, 17 Januari 2026

Maknai Peringatan Isra’ Mikraj, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Tingkatkan Kedisiplinan, Keimanan dan Ketaqwaan

Jumat, 16 Januari 2026

Berita Terkini

Perkuat Peran Perguruan Tinggi, ITS Ikuti Taklimat Presiden RI

Senin, 19 Januari 2026

Realisasi Investasi Jatim Tembus Rp 147,7 Triliun Sepanjang Tahun 2025

Senin, 19 Januari 2026

Khofifah Hadiri Rakernas IKA UNAIR 2025–2030

Minggu, 18 Januari 2026

KRI Teluk Ende-517 Laksanakan Tradisi Mandi Suci bagi Siswa Taruna AAL Tingkat I Angkatan 74

Minggu, 18 Januari 2026

Gubernur Khofifah Resmikan Sarana Fasilitas Penunjang SMAN Taruna Madani serta Rehabilitasi dan Revitalisasi 22 SMA/SMK/SLB di Wilayah Pasuruan-Probolinggo

Minggu, 18 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In