SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kabupaten/Kota, dan Forkopimcam se-Jawa Timur Tahun 2025 di Grand City Convex Surabaya, Selasa (4/11).
Rakor ini turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III Akhmad Wiyagus, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, Kajati Jawa Timur Kuntadi, Wadankodaeral V Brigjen TNI Mar. Suwandi.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah menggaungkan semangat Rembug–Nyekrup untuk menjaga stabilitas Jawa Timur. Menurutnya, Rembug–Nyekrup merupakan spirit budaya guyub, saling mendengar, dan bekerja sama secara lintas sektor antara pemerintah, TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, dan masyarakat. Semangat ini menjadi napas utama dalam menjaga stabilitas, kerukunan, dan ketertiban umum di Jawa Timur.
“Rakor ini bukan sekadar forum koordinasi rutin, tetapi ruang strategis untuk memperkuat semangat Rembug–Nyekrup antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kerukunan, keamanan, serta stabilitas daerah. Karena tanpa keamanan dan kerukunan, tidak akan ada investasi dan kesejahteraan,” tegasnya.
Gubernur Khofifah memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kabupaten/ Kota dan Forkopimcam yang hadir lengkap. Mulai Pangdam V/Brawijaya dan jajaran Danrem, Dandim sampai Danramil, , Kapolda Jatim beserta Kapolrestabes, Kapolres dan Kapolsek, Kajati hingga Kajari, Kepala Pengadilan Tinggi bersama Kepala Pengadilan Negeri, serta para Bupati/Wali Kota serta camat se-Jawa Timur
“Semua yang hadir hari ini, insyaallah bersama-sama membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan intensif. Inilah semangat Rembug–Nyekrup, di mana kita menyatukan langkah dari tingkat provinsi sampai kecamatan,” kata Khofifah.
Ia juga menyoroti penguatan program Restorative Justice sebagai upaya penyelesaian persoalan hukum yang humanis dan berkelanjutan.
“Apa yang di-underline oleh Pak Kajati, rumah Restorative Justice itu tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tapi juga solusi jangka panjang. Bupati dan wali kota sudah MoU dengan seluruh Kajari se-Jawa Timur, dan ini harus terus dikawal,” tuturnya.
Selain itu, Khofifah mengingatkan agar seluruh pihak lebih aware terhadap ancaman narkoba yang kini telah dikategorikan sebagai extra ordinary crime.
“Kita tidak boleh underestimate terhadap persoalan narkoba, baik produksi, peredaran, maupun penyalahgunaannya. Rehabilitasi juga harus kita perkuat, termasuk menambah jumlah IPWL agar penanganan korban penyalahguna bisa lebih cepat dan manusiawi,” tegasnya. (ST01)





