• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Khofifah Instruksikan Kabupaten/Kota Lakukan Relaksasi Kenaikan PBB

by Redaksi
Kamis, 21 Agustus 2025
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk melakukan relaksasi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini mencakup penyesuaian tarif maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Hal itu disampaikan Gubernur Khofifah menanggapi aspirasi masyarakat terkait berbagai pemberitaan media terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah di Jawa Timur, Kamis (21/8).

Gubernur Khofifah mengatakan, pemungutan PBB memang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Namun, sebagai pembina pemda di Jawa Timur, Pemprov Jatim memiliki kewajiban untuk memastikan kebijakan yang diberlakukan di daerah tidak memberatkan masyarakat.

BACA JUGA:  Tinjau Banjir Dampak Tanggul Jebol di Gresik, Gubernur Khofifah Minta Cek Ulang Kapasitas Tanggul

Untuk itu, Gubernur Khofifah menegaskan instruksi untuk relaksasi kenaikan yang berakar pada keadilan sosial dan filosofi gotong royong di tengah tantangan dinamika ekonomi.

“Memang PBB ini krusial untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, sosial, dan pembangunan. Tapi jangan lupa, adanya Pendapatan Asli Daerah ini esensinya untuk memfasilitasi kehidupan dan program yang mensejahterakan masyarakat,” katanya.

“Maka, kita harus bisa menyeimbangkan antara kebijakan dan kebajikan. Setiap kepala daerah harus punya kemampuan, kebaikan, dan kompetensi untuk mencari titik tengah yang tidak akan memberatkan masyarakat,” lanjut Gubernur Khofifah.

Dikatakannya, relaksasi kenaikan pajak ini berlaku untuk semua kabupaten/kota. Ia juga mengatakan bahwa permasalahan di kabupaten/ kota akan diselesaikan dengan tetap memerhatikan keadaan fiskal masyarakat.

“Saya dan Pak Wagub masih akan terus memantau dan memonitor data setiap daerah satu-satu. Tapi seperti di Jombang ini kita jadikan evaluasi karena perhatian publik tinggi sekali ke sana,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Manulife Bayar Klaim Covid-19 Sebesar Rp 101 Miliar

Gubernur Khofifah lebih jauh menjelaskan, PBB merupakan representasi sebuah kontrak sosial di mana masyarakat memiliki kewajiban untuk berkontribusi, sementara pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan kontribusi tersebut kembali dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas. Relaksasi kenaikan PBB ini, lanjutnya, adalah cara untuk mengokohkan kontrak sosial tersebut.

“Jadi relaksasi ini bukan intervensi Pemerintah Provinsi, tapi semata-mata wujud nyata dari keberseiringan pemerintah daerah terhadap denyut nadi rakyatnya. Ketika pemerintah meringankan beban wajib pajak, itu merupakan bentuk empati. Dan empati ini akan berbalas dengan kepercayaan dan ketaatan yang lebih besar,” terangnya.

Kepada masyarakat, Khofifah menjelaskan bahwa akan selalu ada ruang untuk menyalurkan aspirasi. Terlebih jika terbukti mereka memiliki kondisi fiskal yang tidak memadai.

BACA JUGA:  Ini 20 Daerah di Jatim yang Sudah Laksanakan Pembelajaran tatap Muka

“Mungkin ada beberapa kasus di mana pemungutan pajak disamaratakan, padahal nilai tanahnya tidak sama. Itu bisa diajukan banding. Maka saya menghimbau untuk jangan takut menyalurkan aspirasi,” ujarnya.

“Dan untuk kepala daerah, kita memang harus membuka ruang untuk wajib pajak agar bisa menyampaikan kondisi mereka. Jangan takut untuk merespon aspirasi dari masyarakat karena mekanismenya secara hukum ada. Yang penting hati-hati dan membawa dasar keadilan,” tegas Gubernur Khofifah.

“Intinya, saya minta untuk ada titik temu yang harmonis. Kami di provinsi memberikan arahan filosofis, dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang menerjemahkan kebijaksanaan itu menjadi kebijakan yang konkret dan berpihak pada masyarakat,” tutup Gubernur Khofifah.(ST11)

Tags: Gubernur KhofifahPajak Bumi BangunanPBB
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In