• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Atur Jadwal Kerja Bakti Surabaya Bergerak

by Redaksi
Rabu, 30 Juli 2025

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong warga untuk berpartisipasi dalam kegiatan kerja bakti bersama Surabaya Bergerak. Dalam kegiatan ini, Pemkot Surabaya mengajak warga untuk bergotong royong melakukan pengerukan saluran hingga perantingan pohon, untuk menjaga kebersihan lingkungan di kawasan pemukiman.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak seluruh warga Surabaya untuk tidak lelah melaksanakan kerja bakti bersama di perkampungan. Selain menjaga lingkungan agar tetap bersih, juga sebagai salah satu cara untuk mencegah genangan dan banjir ketika musim hujan.

“Dari dulu, kita menjaga lingkungan dengan cara kerja bakti. Sejatinya, kita bergotong royong (kerja bakti) dan yang mengangkut (sampahnya) adalah Pemkot Surabaya, itu lah Surabaya Bergerak,” kata Wali Kota Eri, Rabu (30/7/2025).

Agar program ini berjalan maksimal, warga diminta untuk mendaftar terlebih dahulu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya. RW atau kampung yang sudah mendaftar dalam program ini, akan digilir setiap minggunya. Tujuannya, agar sampah hasil dari kerja bakti bisa diangkut secara maksimal sehingga tidak sampai menumpuk.

BACA JUGA:  Sehari, DLH Tanam 1000 Pohon

“Kalau (di kampungnya) ingin ada Surabaya Bergerak, maka dia harus masukkan pendaftaran, yang tidak masuk di dalam daftar, dia akan dilempar di jadwal minggu berikutnya. Contoh, ada kampung yang daftar di 20 Juli, ternyata kampung ini terlempar ke 27 Juli karena sudah terbatas seminggu maksimal 200 kampung. Jika tetap melakukan kerja bakti di 20 Juli maka sampahnya tidak akan diangkut hari itu juga, bisa jadi diangkutnya hari selasa atau rabu, karena yang diselesaikan yang terdaftar di 20 Juli itu,” paparnya.

Dalam waktu dekat, ia meminta DLH, Camat, dan Lurah untuk melakukan sosialisasi terkait penjadwalan kerja bakti Surabaya Bergerak kepada seluruh RT/RW di Surabaya. Dengan begitu, maka jadwal kerja bakti Surabaya Bergerak lebih teratur dan sampah yang dihasilkan tidak melebihi kapasitas pengangkutan.

Selain itu, Wali Kota Eri juga berpesan kepada seluruh warga yang mengikuti kerja bakti Surabaya Bergerak untuk tidak membuang barang bekas sembarangan. Karena, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan barang bekas bukan kategori sampah rumah tangga.

BACA JUGA:  Jatim Jajaki Kerja Sama Ekonomi, Budaya, Pariwisata dan Pendidikan dengan Prancis

“Kalau ternyata sampah yang dihasilkan dalam Surabaya Bergerak itu ada kasur, lemari, meja, atau (perkakas) gudang-gudang yang seharusnya menjadi beban mereka untuk membuang, dan dibuang saat Surabaya Bergerak, maka tidak saya angkut. Sehingga hal ini menjadi edukasi bersama bagi kita, ayo dijaga bersama,” tuturnya.

Di samping itu, Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto mengimbau, jika mendaftar Surabaya Bergerak, setiap Ketua RW harus melakukan kroscek terlebih dahulu jadwalnya. Tidak hanya itu, Dedik juga mengingatkan, jangan sampai warga membuang perabotan bekas ketika melaksanakan kegiatan Surabaya Bergerak.

“Kalau ada indikasi sampah yang tidak termasuk hasil dari kerja bakti, tidak kami angkut. Dan (jadwalnya) akan kita batasi jumlahnya berapa titik setiap minggunya,” sebut Dedik.

Dedik menambahkan, jadwal kerja bakti Surabaya Bergerak di Surabaya maksimal 200 titik per minggunya. Karena pada akhir Juli mendekati bulan Agustus dan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), banyak kampung yang melakukan kerja bakti dan melebihi kapasitas jadwal yang ditentukan.

“Contoh kerja bakti pada minggu lalu, itu ada di 586 titik. Nah, di 586 titik itu isinya juga bermacam-macam seperti ini (lemari, kursi, kasur, dan lain sebagainya), jadi mestinya kan jika sesuai perda, sampah lebih dari 1 meter kubik dia punya kewajiban untuk membuang sendiri ke TPA Benowo,” tambahnya.

BACA JUGA:  Wagub Emil Apresiasi Dedikasi Guru PAUD Terhadap Pembentukan Karakter Generasi Bangsa

Terakhir, Dedik menyampaikan, jika ketahuan masih ada warga yang nekat membuang sampah di luar ketentuan kerja bakti Surabaya bergerak, maka akan dikenakan sanksi denda hingga hukuman kurungan penjara. “Kami juga ada sanksinya, bagi yang membuang sampah sembarangan. Sesuai perda itu ada denda mulai Rp75 ribu sampai Rp50 juta dan denda kurungan paling lama enam bulan,” pungkasnya.

Diketahui, program kerja bakti serentak Surabaya Bergerak dimulai sejak 13 November 2022. Fokus utama program ini adalah untuk penanganan banjir dan genangan di Kota Surabaya. Melalui program ini, pemkot bersama warga Surabaya bersama-sama melakukan pembersihan lingkungan perkampungan. Setelah sukses digerakkan pada tahun 2022, Pemkot Surabaya kembali menggerakkan secara masif program Surabaya Gerak Jilid II pada 24 Oktober 2024 sampai sekarang. (ST01)

Tags: Kerja BaktiPemkot SurabayaSurabaya Bergerak
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Peresmian gedung baru Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan dan Kediri di Kabupaten Pasuruan,

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Baru UPT RSBL Pasuruan dan Kediri

Kamis, 22 Januari 2026
Pengguntingan pita sebagai tanda meresmikan Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (Permata Jatim) di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Gubernur Khofifah Resmikan Permata Jatim di Bendomungal Pasuruan

Kamis, 22 Januari 2026
Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Peresmian gedung baru Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan dan Kediri di Kabupaten Pasuruan,

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Baru UPT RSBL Pasuruan dan Kediri

Kamis, 22 Januari 2026
Pengguntingan pita sebagai tanda meresmikan Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (Permata Jatim) di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Gubernur Khofifah Resmikan Permata Jatim di Bendomungal Pasuruan

Kamis, 22 Januari 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono

Sekdaprov Adhy Buka Peluang Kerjasama dengan Womenpreneur HIPMI Jatim

Kamis, 22 Januari 2026
Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In