• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Dispendik Surabaya Atur dan Awasi Kegiatan Sekolah agar Tak Langgar Jam Malam

by Redaksi
Selasa, 24 Juni 2025
Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh

Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mengambil langkah serius dalam upaya melindungi anak-anak dengan menerapkan jam malam bagi pelajar. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan tumbuh kembang anak secara optimal serta mengantisipasi potensi kenakalan remaja.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh menjelaskan, berbagai upaya yang dilakukan pihaknya dalam menyukseskan program ini, termasuk pengawasan ketat terhadap siswa berisiko melanggar jam malam.

“Dispendik telah memberikan instruksi khusus kepada seluruh satuan pendidikan, khususnya SD dan SMP, untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Jam Malam Bagi Anak kepada siswa dan orang tua. Sosialisasi dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung, memastikan informasi sampai ke seluruh pihak,” jelas Yusuf, Selasa (24/6/2025).

Terkait mekanisme izin bagi anak-anak yang harus mengikuti kegiatan sekolah di luar jam malam, seperti les, Pramuka, atau persiapan lomba, Yusuf menerangkan bahwa orang tua perlu bekerja sama dengan sekolah.

BACA JUGA:  Universitas Anwar Medika Gelar PKKMB, Rektor Pesankan Tentang Hal Ini

“Kegiatan anak dapat terpantau dan harus diperkuat dengan surat pernyataan yang diketahui bersama. Ini menunjukkan komitmen Dispendik untuk tetap mendukung kegiatan positif siswa di luar jam pelajaran, namun dengan pengawasan yang ketat,” terangnya.

Dispendik Surabaya juga mengatur dan mengawasi kegiatan sekolah agar tidak melanggar batas waktu jam malam. “Kegiatan sekolah seharusnya tidak melanggar jam malam, kecuali untuk kegiatan yang bersifat pembentukan karakter seperti Pramuka atau Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS),” ujar dia.

Yusuf menyebut bahwa peran guru Bimbingan Konseling (BK) sangat krusial dalam mendeteksi siswa yang berisiko melanggar aturan jam malam. Hal ini karena data siswa yang terindikasi berisiko, misal siswa dengan riwayat kedisiplinan tertentu, sudah tercatat melalui profil sekolah.

“Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih intensif, khususnya dari pihak orang tua, untuk memastikan siswa tidak melanggar ketentuan,” sebutnya.

BACA JUGA:  Jam Malam Anak Disosialisasikan Lewat SOTH dan Kelas Parenting

Selanjutnya, setiap sekolah diwajibkan melaporkan siswa yang terindikasi sering berada di luar rumah tanpa pengawasan pada malam hari. “Setiap permasalahan siswa sudah terdata melalui catatan guru BK dan profil sekolah, yang kemudian akan menjadi data pembinaan bagi anak yang bersangkutan,” imbuhnya.

Dalam upaya memberikan edukasi tambahan mengenai bahaya pergaulan bebas, narkoba, dan kenakalan remaja, Dispendik sejak lama berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya.

Kolaborasi ini berfokus pada mewujudkan Sekolah Ramah Anak dan berbagai bentuk sosialisasi lain untuk mendukung tumbuh kembang anak, terutama terkait anti-kekerasan dan bullying di sekolah.

“Dispendik juga mendukung program Gerakan 1 Jam Berkualitas Tanpa Gawai Bersama Keluarga di lingkungan sekolah. Dukungan ini diwujudkan dengan melakukan sosialisasi kepada wali murid melalui pertemuan komite dan wali murid, dengan melibatkan Perangkat Daerah (PD) terkait seperti pihak kecamatan dan kelurahan agar bersama-sama dapat mengawasi kegiatan tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Padukan Destinasi Wisata Heritage dengan Kawasan Ekonomi di Tunjungan Romansa

Yusuf menyatakan, Dispendik Surabaya juga berencana melakukan evaluasi terkait pengaruh kebijakan SE Jam Malam Bagi Anak terhadap prestasi dan kedisiplinan belajar siswa. “Hal ini berkorelasi dengan seruan 7 kebiasaan positif anak Indonesia yang mengarah pada peningkatan prestasi anak di Kota Surabaya,” tuturnya.

Terakhir, Yusuf berharap kebijakan ini akan menjadi fondasi kuat bagi terbentuknya generasi muda Surabaya yang berkualitas dan berdaya saing di kancah global.

“Harapan kami pelajar Surabaya dapat tumbuh kembang secara sehat baik jasmani maupun rohani dan dapat berprestasi baik tingkat regional, nasional hingga internasional,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dispendik SurabayaJam MalamKegiatan Sekolah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In