• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya dan BBWS Bengawan Solo Tertibkan 13 Bangunan di Sempadan Sungai Lamong

by Redaksi
Jumat, 16 Mei 2025
Penertiban bangunan di sempadan Sungai Lamong, Kecamatan Benowo, Surabaya.

Penertiban bangunan di sempadan Sungai Lamong, Kecamatan Benowo, Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menertibkan 13 bangunan di sempadan Sungai Lamong, Kecamatan Benowo, Jumat (16/5). Penertiban ini dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas aset tanah milik BBWS Bengawan Solo.

Sebanyak 50 personel Satpol PP Kota Surabaya diterjunkan dalam operasi penertiban gabungan ini. Mereka didukung oleh personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Satpol PP tingkat kecamatan, Satpol PP Provinsi Jawa Timur, TNI-Polri, serta perangkat wilayah setempat.

Camat Benowo Kota Surabaya, Denny Christupel Tupamahu mengungkapkan, pihaknya telah berupaya melakukan relokasi bagi warga Kelurahan Romokalisari yang berjualan di atas aset BBWS Bengawan Solo sebelum penertiban dilakukan.

“Upaya relokasi sudah kami lakukan sebelum penertiban. Namun, beberapa warga yang sudah lama berjualan di bantaran Sungai Lamong ini enggan direlokasi karena lokasinya dianggap jauh dari area pergudangan,” katanya.

BACA JUGA:  Serentak Se-Surabaya! Mulai Besok Camat dan Lurah Buka Pelayanan Sayang Warga di Balai RW

Denny menambahkan, Pemkot Surabaya telah menyiapkan lahan aset di Dukuh Gedong RW 3 dan Adventure Land Romokalisari sebagai alternatif relokasi. Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan pemilik lahan di wilayah Romokalisari untuk mencari solusi terbaik.

“Sebenarnya sudah ada lahan aset milik pemkot, tepatnya di Dukuh Gedong RW 3 maupun di Adventure Land Romokalisari. Tapi karena keinginan warga, kami masih mengupayakan dengan pemilik lahan tanah di wilayah Romokalisari ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan bantuan penertiban (bantib) yang diajukan BBWS Bengawan Solo kepada Wali Kota Surabaya. “Hari ini, kami mendampingi pelaksanaan surat dari BBWS Bengawan Solo. Ada 13 bangunan liar yang kami tertibkan dalam kegiatan ini,” jelas Agnis.

BACA JUGA:  Desa Bumirejo Bangun Drainase

Ia merinci, bangunan yang ditertibkan meliputi bangunan semi permanen, warung, hingga gudang. Alat berat dari DSDABM Surabaya turut dikerahkan untuk mempercepat pembongkaran bangunan-bangunan di sempadan Sungai Lamong tersebut.

“Bantuan excavator dari rekan-rekan DSDABM sangat membantu kami dalam membongkar bangunan liar di atas aset tanah ini,” rincinya.

Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti menyatakan, pihaknya telah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga, serta melakukan sosialisasi kepada para pemilik bangunan sebelum penertiban. Koordinasi juga telah dilakukan dengan kecamatan setempat dan Pemkot Surabaya.

BACA JUGA:  UMKM Digerojok Dana Rp 3 Triliun, Optimistis Lahirkan Entrepreneur Baru yang Mampu Jadi Pahlawan Ekonomi

“Kami sudah bertindak sesuai prosedur dengan memberikan surat peringatan dan sosialisasi. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Wahyu.

Ia berharap penertiban ini akan mempermudah kegiatan operasional dan pemeliharaan infrastruktur sungai, terutama bangunan parapet (tanggul) penahan banjir sepanjang 1,6 kilometer.

“Sebelumnya, keberadaan bangunan-bangunan tidak berizin ini menyulitkan kami. Setelah penertiban ini, kami berencana membersihkan seluruh parapet pada Senin mendatang dan melakukan edukasi kepada masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Wahyu juga memberikan tenggat waktu satu minggu kepada pemilik bangunan yang belum menertibkan bangunannya secara mandiri. “Kami berikan surat pernyataan dengan waktu satu minggu bagi mereka untuk membongkar sendiri, atau kami yang akan melakukannya,” tandasnya. (ST01)

Tags: BBWSBengawan SoloPemkot SurabayaSempadan SungaiSungai Lamong
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In