• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinkes Surabaya Intensifkan Sosialisasi dan Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok

by Redaksi
Jumat, 16 Mei 2025
Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok dilakukan oleh Dinas Kesehatan Surabaya.

Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok dilakukan oleh Dinas Kesehatan Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya secara rutin menggelar sosialisasi dan pengawasan terhadap implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok (KTM). Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok, serta Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Teknis Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Pengawasan dan peninjauan KTR ini bertujuan untuk membina Satgas KTR di setiap tingkatan dan mengevaluasi penerapan KTR di Kota Surabaya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Nanik, Jumat (16/5).

BACA JUGA:  Dishub Bojonegoro Sosialisasikan Retribusi Parkir dan Uji Kelayakan Kendaraan

Ia merinci delapan tatanan KTR yang menjadi fokus pengawasan sesuai dengan Perda dan Perwali, meliputi fasilitas kesehatan, sarana pendidikan, area bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum, dan tempat lainnya.

Hasil pengawasan yang dilakukan mengacu pada tiga kriteria pelanggaran KTR sesuai Perwali Kota Surabaya, yaitu teguran lisan untuk pelanggaran pertama, teguran tertulis untuk pelanggaran kedua, dan sanksi untuk pelanggaran ketiga.

“Berdasarkan hasil monitoring pengawasan di 48 lokasi, kami mendapati nihil pelanggaran dari instansi maupun perorangan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Tiga Jurus Atasi Stunting di Kota Pahlawan Ala Dinas Kesehatan Surabaya

Mengenai frekuensi kegiatan, Dinkes Surabaya sering melakukan sosialisasi bersamaan dengan kegiatan yang sudah ada atau dalam acara kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan organisasi swasta. Untuk pengawasan dan peninjauan, Tim KTR melaksanakan kegiatan rutin setiap dua minggu sekali, dengan penambahan jadwal di luar rutinitas apabila diperlukan tindakan segera.

“Selain itu, Puskesmas juga aktif melakukan pengawasan di wilayah kerja masing-masing. Kegiatan rutin pengawasan oleh Tim KTR dilaksanakan setiap dua minggu sekali,” ujar dia.

Terkait sanksi bagi pelanggar, Nanik menjelaskan bahwa pelanggaran pertama akan diberikan teguran lisan, pelanggaran kedua berupa teguran tertulis, dan pelanggaran ketiga dapat dikenai sanksi sosial serta denda sebesar Rp 250.000 untuk perorangan dan Rp 50 juta untuk instansi.

BACA JUGA:  Surabaya Bangun "Kampung Pancasila" dengan Satgas Khusus

Nanik juga menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dan pengelola tempat terhadap peraturan KTR menunjukkan peningkatan signifikan sejak Perda diberlakukan pada tahun 2008. “Pembentukan Kampung Bebas Asap Rokok (KABAR) di 50 persen wilayah Kota Surabaya turut berkontribusi pada perbaikan kepatuhan, meskipun pengawalan intensif tetap diperlukan untuk menjaga konsistensi,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dinkes SurabayaKawasan Tanpa RokokSosialisasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In