• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 28 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Aliansi Masyarakat Sipil Surabaya Gelar Aksi “Surabaya Menggugat” di DPRD Jatim

by Redaksi
Jumat, 21 Februari 2025

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Aliansi Masyarakat Sipil Surabaya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Jumat (21/2). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai merugikan rakyat dan melemahkan demokrasi.

Salah satu koordinator aksi, Tanthowy, menyatakan bahwa demonstrasi ini membawa empat tuntutan utama berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh aliansi.

Keempat tuntutan tersebut meliputi:

1. Pengesahan Undang-Undang Pro Rakyat, termasuk RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

BACA JUGA:  Tinjau Venue Resepsi 1 Abad NU, Gubernur Khofifah Pacu Semangat Penampil Paper Mob di Tribun GOR Delta Sidoarjo

Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat berlatar belakang konflik agraria dan kriminalisasi akibat belum adanya payung hukum yang kuat. Dampaknya 1,6 juta hektare tanah adat berkonflik dengan korporasi (AMAN).

Sedangkan desakan RUU Perampasan Asetl berlatar belakang kesulitan menyita aset koruptor menyebabkan kerugian Rp 200 triliun (ICW). Hal ini berdampak negara kehilangan potensi pemulihan aset.

Sementara itu untuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga berlatar belakang: 4,2 juta pekerja PRT tidak memiliki perlindungan hukum (ILO). Hal ini berdampak mereka rentan eksploitasi dan kekerasan.

BACA JUGA:  Perda KTR, RUED, dan Pemajuan Kebudayaan Daerah Disahkan

2. Penolakan Undang-Undang yang Dinilai Merugikan Rakyat, seperti revisi UU TNI-Polri serta revisi UU Minerba dan Kejaksaan.

Revisi UU TNI & POLRI beratar belakang: adanya potensi perluasan peran TNI-Polri di ranah sipil. Hal ini dikhawatirkan meningkatkan represi dan melemahkan demokrasi.

Sedangkan revisi UU Minerba & Kejaksaan karena dinilai menguntungkan oligarki tambang, melemahkan independensi hukum. Hal tersebut bisa berdampak eksploitasi SDA dan berkurangnya independensi kejaksaan.

3. Evaluasi Kebijakan yang membebani anggaran negara, seperti pengurangan anggaran akibat kabinet gemuk dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BACA JUGA:  DPRD Jatim Gedok Perda Perlindungan dan Pemberdayaan KUMKM

4. Pembatalan kebijakan yang dinilai mengancam demokrasi, seperti multifungsi TNI-Polri dan alokasi APBN untuk proyek non-prioritas.

Massa aksi mendesak pemerintah dan DPR untuk segera menindaklanjuti tuntutan tersebut demi kepentingan rakyat. (ST11)

Tags: DPRD JatimUnjukrasa
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pemkot Surabaya Terapkan 76 Titik Parkir Digital

Selasa, 27 Januari 2026

Pembangunan Flyover Taman Pelangi Segera Dimulai

Selasa, 27 Januari 2026
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) PW IPHI Jawa Timur.

Wagub Emil Tegaskan Peran IPHI Jaga Kemabruran Haji Sepanjang Hayat

Selasa, 27 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau sekaligus melakukan panen bandeng di Kampung Perikanan Budidaya (KPB) “Kampung Bandeng” Desa Pangkhah Wetan, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik

Sekdaprov Jatim Dampingi Menko Pangan Panen Bandeng di Gresik, Jadi Penguat Ketahanan Pangan Berbasis Pesisir

Selasa, 27 Januari 2026

Berita Terkini

Pemkot Surabaya Terapkan 76 Titik Parkir Digital

Selasa, 27 Januari 2026

Pembangunan Flyover Taman Pelangi Segera Dimulai

Selasa, 27 Januari 2026

Dari Rumah Padat Karya ke Ruang Publik Kreatif, Viaduct Gubeng Catat Omzet Rp725 Juta

Selasa, 27 Januari 2026
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) PW IPHI Jawa Timur.

Wagub Emil Tegaskan Peran IPHI Jaga Kemabruran Haji Sepanjang Hayat

Selasa, 27 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau sekaligus melakukan panen bandeng di Kampung Perikanan Budidaya (KPB) “Kampung Bandeng” Desa Pangkhah Wetan, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik

Sekdaprov Jatim Dampingi Menko Pangan Panen Bandeng di Gresik, Jadi Penguat Ketahanan Pangan Berbasis Pesisir

Selasa, 27 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In