• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Aliansi Masyarakat Sipil Surabaya Gelar Aksi “Surabaya Menggugat” di DPRD Jatim

by Redaksi
Jumat, 21 Februari 2025

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Aliansi Masyarakat Sipil Surabaya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Jumat (21/2). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai merugikan rakyat dan melemahkan demokrasi.

Salah satu koordinator aksi, Tanthowy, menyatakan bahwa demonstrasi ini membawa empat tuntutan utama berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh aliansi.

Keempat tuntutan tersebut meliputi:

1. Pengesahan Undang-Undang Pro Rakyat, termasuk RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

BACA JUGA:  Warga Diimbau Waspada Akun WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Kepala BPKAD Bojonegoro

Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat berlatar belakang konflik agraria dan kriminalisasi akibat belum adanya payung hukum yang kuat. Dampaknya 1,6 juta hektare tanah adat berkonflik dengan korporasi (AMAN).

Sedangkan desakan RUU Perampasan Asetl berlatar belakang kesulitan menyita aset koruptor menyebabkan kerugian Rp 200 triliun (ICW). Hal ini berdampak negara kehilangan potensi pemulihan aset.

Sementara itu untuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga berlatar belakang: 4,2 juta pekerja PRT tidak memiliki perlindungan hukum (ILO). Hal ini berdampak mereka rentan eksploitasi dan kekerasan.

BACA JUGA:  DPRD Jatim Bentuk Pansus Raperda RPJMD 2025-2030

2. Penolakan Undang-Undang yang Dinilai Merugikan Rakyat, seperti revisi UU TNI-Polri serta revisi UU Minerba dan Kejaksaan.

Revisi UU TNI & POLRI beratar belakang: adanya potensi perluasan peran TNI-Polri di ranah sipil. Hal ini dikhawatirkan meningkatkan represi dan melemahkan demokrasi.

Sedangkan revisi UU Minerba & Kejaksaan karena dinilai menguntungkan oligarki tambang, melemahkan independensi hukum. Hal tersebut bisa berdampak eksploitasi SDA dan berkurangnya independensi kejaksaan.

3. Evaluasi Kebijakan yang membebani anggaran negara, seperti pengurangan anggaran akibat kabinet gemuk dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BACA JUGA:  Kementerian Perindustrian Bangun BPIPI di Sidoarjo

4. Pembatalan kebijakan yang dinilai mengancam demokrasi, seperti multifungsi TNI-Polri dan alokasi APBN untuk proyek non-prioritas.

Massa aksi mendesak pemerintah dan DPR untuk segera menindaklanjuti tuntutan tersebut demi kepentingan rakyat. (ST11)

Tags: DPRD JatimUnjukrasa
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In