• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

PPDB Diganti SPMB, Pemkot Surabaya Tunggu Juknis dari Kemendikdasmen

by Redaksi
Jumat, 31 Januari 2025
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA -Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti memperkenalkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ada empat jalur pendaftaran yang akan diterapkan dalam sistem baru itu.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat menghadiri Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB.

Terkait hal itu, Pemkot Surabaya siap mendukung pergantian sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025, yang dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

BACA JUGA:  Dianggarkan Rp 128 Miliar, Pemkot Surabaya Bakal Bangun 10 SMP dan 4 SD Baru

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, Pemkot Surabaya siap mengikuti arahan terkait transisi sistem penerimaan siswa baru yang akan mulai diberlakukan. Menurutnya, pergantian sistem dilakukan sebagai upaya memberikan layanan pendidikan terbaik bagi semua masyarakat.

“Pada intinya kami siap (menerapkan sistem baru), nanti sosialisasi akan gencar dilakukan agar informasinya menyebar kepada semua masyarakat,” kata Yusuf, Jumat (31/1).

Ia memastikan, adanya perubahan sistem yang ditetapkan tidak akan menganggu proses pembelajaran hingga penerimaan siswa baru di Kota Pahlawan.

BACA JUGA:  Siswa Kategori MBR Tidak Boleh Ditarik Biaya Uang Gedung dan SPP

“Saya sudah mendapatkan laporan terkait perubahan PPDB menjadi SPMB, sistem zonasi diganti menjadi domisili. Sepertinya, hampir sama dengan sistem kemarin hanya mungkin presentasenya sedikit berubah menyesuaikan aturan daerah masing-masing,” paparnya.

Meski demikian, Yusuf menjelaskan bahwa pihaknya sedang menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari Kemendikdasmen. Setelah itu, akan dilakukan pertemuan dengan berbagai pihak untuk menyusun skema turunan terkait SPMB yang akan dijalankan di Kota Surabaya.

“Ketika pedoman dari pusat turun langsung akan dilakukan rapat dengan praktisi, dewan pendidikan dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang Surabaya untuk menyesuaikan presentase supaya sesuai dengan kondisi Kota Surabaya,” terang Yusuf.

BACA JUGA:  Khofifah Hapus Syarat Usia dalam Lowongan Kerja Pemprov Jatim

Ia mengimbau seluruh orang tua agar tidak cemas terkait perubahan sistem yang akan diterapkan. Disamping itu, pendaftaran siswa baru tetap bisa dilakukan dengan bantuan sekolah.

“Diharapkan orang tua memantau informasinya, karena nanti pastinya akan disosialisasikan secara pararel lewat media social atapun media massa. Orang tua siswa tetap bisa mendaftar lewat pihak sekolah,” harapnya. (ST01)

Tags: Dispendik SurabayaPenerimaan Peserta Didik BaruPPDBSistem Penerimaan Murid BaruSPMB
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In