• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Wali Kota Eri Terbitkan SE Pengamanan Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek

by Redaksi
Kamis, 23 Januari 2025
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/1559/436.8.6/2025 tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman dan Toleransi pada Ibadah / Perayaan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025.

Ia menjelaskan secara rinci SE tersebut, sebagai upaya meningkatkan keamanan, ketentraman dan toleransi, pengurus masjid atau kelenteng, maupun panitia ibadah atau perayaan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025 agar melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat, khususnya kegiatan yang menghadirkan massa dalam jumlah besar.

“Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan keamanan, pengurus masjid atau kelenteng, maupun panitia ibadah atau perayaan disarankan memasang barrier pengaman sebelum pintu masuk, dan melakukan pemeriksaan terhadap orang atau barang yang dibawa ketika memasuki area masjid atau kelenteng,” kata Wali Kota Eri, Kamis (23/1).

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Cahyadi Ingin Wujudkan Surabaya Jadi Kota yang Ngageni

Pengurus organisasi keagamaan diimbau agar berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada kegiatan ibadah. “Seluruh warga masyarakat diharapkan mematuhi dan menjaga kondusifitas, ketertiban umum, serta ketentraman masyarakat selama ibadah atau perayaan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025,” tegasnya.

Sebagai upaya peningkatan keamanan lingkungan pada hari libur, masyarakat dilarang menjual, menyalakan petasan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan atau kebakaran, korban manusia dan barang, serta tidak melakukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan.

BACA JUGA:  UM Surabaya Gelar Vaksinasi Lantatur, Layanan Tanpa Turun

“Bagi masyarakat yang akan bepergian dan meninggalkan rumah agar mematikan kompor, gas, aliran listrik, air dan tidak meninggalkan barang berharga atau hewan peliharaan di dalam rumah. Serta menginformasikan kepada tetangga yang berdekatan atau RT setempat,” ujar dia.

Selain itu, meningkatkan pelaksanaan Pam Swakarsa untuk menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama hari libur ibadah, dilaksanakan oleh Perangkat Daerah (PD) terkait bersama jajaran TNI-Polri beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kota Surabaya.

BACA JUGA:  146.701 Personel Dikerahkan Operasi Lilin Semeru 2025

“Masyarakat agar mengantisipasi terjadinya perubahan cuaca ekstrem sewaktu-waktu,” imbuhnya.

Selanjutnya, pengelola usaha pariwisata melakukan pengecekan berkala pada keamanan dan kelaikan, serta melakukan perawatan terhadap fasilitas atau wahana untuk memastikan keamanan dan keselamatan karyawan, serta pengunjung. “Kemudian melakukan penataan parkir pengunjung dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya,” ujarnya.

Seluruh camat, lurah bersama Koramil, Polsek, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat diminta melaksanakan patroli bersama untuk meningkatkan kewaspadaan, keamanan dan ketentraman masyarakat selama hari libur ibadah. “Apabila terjadi kondisi darurat atau menemukan kejadian yang membutuhkan pertolongan agar menghubungi Pos Polisi terdekat, Call Center Kepolisian 110 atau Command Center 112,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Eri CahyadiIsra' Mi'rajSurat EdaranTahun Baru ImlekWali Kota Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto bersama di sela kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dan berbuka puasa bersama di DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026

Pelayanan Perumda Air Minum Surya Sembada Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Senin, 9 Maret 2026

Paket Cinta Kasih, Buddha Tzu Chi Hadirkan Senyum Warga Sidotopo Wetan Jelang Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026

Hadiri Buka Puasa Bersama Menteri Agama RI dan REI Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Sinergi Percepatan Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 9 Maret 2026

Berita Terkini

Foto bersama di sela kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dan berbuka puasa bersama di DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026

Pelayanan Perumda Air Minum Surya Sembada Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Senin, 9 Maret 2026

Paket Cinta Kasih, Buddha Tzu Chi Hadirkan Senyum Warga Sidotopo Wetan Jelang Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026

Hadiri Buka Puasa Bersama Menteri Agama RI dan REI Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Sinergi Percepatan Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 9 Maret 2026

Tak Sekadar Wisata Alam, Hutan Kota Jeruk Surabaya Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Senin, 9 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In