• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Amankan Aset, Satpol PP Tertibkan 61 Bangunan

by Redaksi
Minggu, 5 Januari 2025
Penertiban sejumlah bangunan di kawasan Tambak Wedi Surabaya.

Penertiban sejumlah bangunan di kawasan Tambak Wedi Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban sejumlah bangunan di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII, dan Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII-A Surabaya, Minggu (5/1). Penertiban dilakukan karena banyak bangunan yang berdiri di tanah aset milik Pemkot Surabaya.

Dalam proses penertiban itu, Satpol PP Surabaya didampingi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya. Selain itu, ratusan personel Satpol PP Surabaya yang diterjunkan, juga dibantu oleh personel Dinas Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta kelurahan dan kecamatan setempat.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Berikan Kelas Parenting Puspaga di Balai RW

Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira mengatakan, pihaknya menertibkan sebanyak 61 bangunan. “Lahan ini digunakan untuk parkir, tempat usaha, bahkan beberapa ada yang digunakan untuk rumah tinggal,” kata Mudita.

Ia menerangkan, sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP Surabaya bersama kecamatan dan kelurahan telah melakukan sosialisasi. Adapun luas lahan aset milik Pemkot Surabaya di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII, seluas 4.424 meter persegi. Dan di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII-A, seluas 720 meter persegi.

BACA JUGA:  Ratusan Babinsa Kodim Bojonegoro Bakal Beraksi di Puncak HUT TNI Ke-79 di Alun-Alun

“Kami sudah melakukan sosialisasi, kami juga sudah menyampaikan surat peringatan mulai surat peringatan pertama hingga surat peringatan ketiga. Dan selanjutnya untuk hari ini, kami lakukan penertiban,” terangnya.

Ia melanjutkan, Satpol PP Surabaya di dampingi kelurahan dan kecamatan, sebelumnya telah melakukan monitoring di wilayah yang akan dilakukan penertiban itu. “Kami juga melakukan monitoring sekaligus pendataan bersama kecamatan dan kelurahan. Karena aset milik Pemkot Surabaya ini status penggunaannya di Kecamatan Kenjeran,” imbuhnya.

BACA JUGA:  BPJAMSOSTEK Berikan Bantuan Beras  8,1 Ton pada Buruh

Penertiban bangunan ini ditargetkan akan selama dua hari. “Setelah kami tertibkan kedepannya akan kami serahkan ke BPKAD selaku OPD pengampu, karena tugas kami adalah melakukan penertiban,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Tambak Wedi, Matlilla mengatakan, pihaknya tidak tebang pilih dalam menertibkan bangunan. “Warga mendukung sehingga kami tertibkan seluruhnya. Kami tidak tebang pilih, karena penertiban ini sudah disepakati warga bersama RT dan RW,” pungkas Matlilla. (ST01)

Tags: Aset DaerahPemkot SurabayaSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In