• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Jelang Nataru, Satpol PP Intensifkan Patroli

by Redaksi
Jumat, 20 Desember 2024
Tim Satpol PP bersama jajaran terkait akan melakukan patroli pengamanan di titik-titik keramaian saat Natal dan Tahun Baru.

Tim Satpol PP bersama jajaran terkait akan melakukan patroli pengamanan di titik-titik keramaian saat Natal dan Tahun Baru.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser menyatakan, pihaknya akan mengantisipasi gangguan ketertiban umum selama libur Nataru 2024/2025. Salah satu concern utamanya adalah mengantisipasi adanya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti pengemis menjelang Hari Raya Natal.

“Karena di Kota Surabaya, Satpol PP sudah sering melakukan operasi PPKS, mudah-mudahan ini (pengemis) tidak ada,” kata Fikser.

Selama periode libur Nataru 2024/2025, ia mengungkapkan bahwa Satpol PP bersama instansi terkait, juga akan melakukan patroli di titik-titik keramaian. Termasuk pula patroli bersama kepolisian dalam menjaga keamanan gereja saat malam Natal.

BACA JUGA:  Ganggu Akses Jalan, Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL di Pasar Loak Dupak Rukun

“Personel Satpol PP juga dikerahkan bersama kepolisian untuk menjaga keamanan di lokasi ibadah,” katanya.

Fikser menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/ 26738/ 436.8.6/ 2024. SE ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, ketentraman dan toleransi masyarakat selama Nataru 2024/2025.

“Salah satu poin dalam SE itu adalah mewajibkan tempat hiburan seperti karaoke dan diskotik tutup pukul 18.00 WIB pada malam Natal. Langkah ini bertujuan untuk menghormati umat Kristiani yang menjalankan ibadah,” jelas Fikser.

BACA JUGA:  Forkopimda Surabaya Susun Protap Pengamanan Nataru

Sedangkan pada malam Tahun Baru, Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya, diperbolehkan beroperasi hingga pukul 04.00 WIB dengan syarat tidak menerima pengunjung di bawah usia 18 tahun.

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga ketertiban selama merayakan malam Tahun Baru. “Apabila ada aktivitas mengganggu, masyarakat bisa melaporkan ke Command Center 112,” tutur Fikser. (ST01)

Tags: NatalNataruSatpol PP SurabayaTahun Baru
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026

Satpol PP Surabaya Amankan Seorang WRSE di Area TPU Kembang Kuning

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In