• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Realisasi PAD Tahun 2024 Capai 107,8 Persen

by Redaksi
Jumat, 20 Desember 2024
Rapat Optimalisasi Pemungutan di Hotel Aston Sidoarjo.

Rapat Optimalisasi Pemungutan di Hotel Aston Sidoarjo.

SURABAYATODAY.ID, SIDOARJO – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono membuka Rapat Optimalisasi Pemungutan di Hotel Aston Sidoarjo, Rabu (18/12).

Secara khusus, Bobby mengungkapkan apresiasi atas terealisasinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pencapaian Kinerja tahun 2024.

“Sampai dengan tanggal 17 Desember 2024, realisasi PAD sebesar 107,87 persen,” ucap Bobby.

“Dari sektor pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi hingga 115,84 persen,” sambungnya.

Bobby menyebut, pencapaian realisasi PKB dan BBNKB dari target yang ditetapkan dapat terwujud karena adanya komitmen dari pemangku kepentingan dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi Wajib Pajak.

“Tidak hanya itu, ini juga berkat terjalinnya koordinasi dan kerjasama yang baik antara Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jatim, Badan Pendapatan Daerah Jatim dan PT. Jasa Raharja Jatim beserta jajaran penyelenggara layanan KB Samsat Jatim,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Kabupaten Mojokerto, Arumi Beberkan Dahsyatnya Sedekah

Dalam kesempatan ini, Bobby juga menyampaikan Keputusan Gubernur Jawa Timur No.100.3.3/722/KPTS/013/2024 tentang Pemberian Keringanan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB.

“Sampaikan pada masyarakat bahwa pasca pemberlakuan UU HKPD, tidak ada kenaikan PKB dan BBNKB khususnya di Jawa Timur. Keputusan ini berlaku mulai 5 Januari 2025,” tegasnya.

Bobby menilai, kebijakan ini mendapatkan apresiasi dari Mendagri karena membuktikan kebijakan yang pro rakyat, tidak menambah beban masyarakat dan menjaga stabilitas.

“Di beberapa daerah, pelaku usaha maupun masyarakat mengalami keresahan karena kenaikan 66 persen ini luar biasa dan menambah beban masyarakat,” ucapnya.

“Karena itu, harapannya inovasi pertama di Indonesia ini bisa menjadi bukti bahwa Pemprov sejatinya memikirkan beban rakyat supaya Jatim tidak bergejolak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bobby juga menyinggung pada tanggal 2 Desember lalu, telah ditetapkan target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:  Seluruh Kabupaten/Kota di Jatim Ditarget Raih Penilaian Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman

“Dibandingkan dengan APBD Tahun 2024, target anggaran tahun 2025 mengalami penurunan,” ungkapnya.

“Dengan berlakunya UU HKPD, PAD Provinsi mengalami penurunan disebabkan adanya perubahan skema dari sebelumnya bagi hasil Opsen Pajak,” lanjutnya.

Opsen Pajak, kata Bobby, adalah pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu. Pada Opsen PKB dan BBNKB dikenakan tambahan sebesar 66% dari pajak terutang.

Kebijakan ini sesuai amanat UU untuk tidak menambah beban Wajib Pajak dan mendukung kemudahan berusaha para pelaku usaha di Jawa Timur.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bobby kembali menegaskan sesuai arahan Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy yang ingin menjaga stabilitas daya beli masyarakat, maka untuk tahun 2025 tidak ada kenaikan PKB maupun BBNKB.

BACA JUGA:  Mahasiswa ITS Gagas Modifikasi Aspal dari Limbah Lumpur dan Kelapa Sawit

Kebijakan mengeluarkan Keputusan Gubernur tersebut akan berdampak pada Pendapatan PKB dan BBNKB yang mengalami penurunan, maka Bobby mengingatkan masyarakat untuk taat pajak.

“Tentunya kami berharap agar masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih tertib membayar pajak sehingga ini akan membantu Pemprov Jatim dalam melaksanakan program-programnya,” lanjutnya.

Seperti diketahui, rapat Optimalisasi Pemungutan PAD ini, lanjut Bobby, bertujuan sebagai persiapan pelaksanaan kebijakan Pajak Daerah berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah khususnya pelaksanaan pemungutan PKB dan BBNKB mulai tanggal 5 Januari 2025, Wajib Pajak akan dikenakan tambahan pungutan yaitu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Opsen BBNKB). (ST02)

Tags: Pemprov JatimPendapatan Asli DaerahPj Sekdaprov JatimRealisasi PAD
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In