• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pj Bupati Bojonegoro Sampaikan Nota Penjelasan atas 4 Raperda di Rapat Paripurna

by Redaksi
Rabu, 18 Desember 2024
Rapat paripurna di DPRD Bojonegoro dengan agenda Rapat ini dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati atas empat Raperda.

Rapat paripurna di DPRD Bojonegoro dengan agenda Rapat ini dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati atas empat Raperda.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna, Senin (16/12). Rapat ini dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas empat Raperda.

Raperda tersebut adalah tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Bojonegoro menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Daerah Bojonegoro. Kedua, Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bojonegoro.

Berikutnya yakni Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro, dan keempat adalah Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.

BACA JUGA:  DPMPTSP Surabaya Luncurkan Layanan Drive Thru Perizinan di SPP Menur

Pada rapat yang dipimpin oleh Sahudi itu, nota penjelasan bupati disampaikan oleh Pj Sekda Bojonegoro Djoko Lukito. Selain itu juga dilaksanakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Pj Sekda menjelaskan bahwa empat Raperda yang diusulkan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan bahwa tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pembahasan Raperda ini dapat menjadi fondasi penting untuk kemajuan bersama,” kata Djoko Lukito.

BACA JUGA:  DPRD Jatim Gedok Perda Perlindungan dan Pemberdayaan KUMKM

Ia menjelaskan, Raperda tersebut disusun dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi, agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berlandaskan kebutuhan masyarakat. Diharapkan, pembahasannya berlangsung konstruktif dengan semangat kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Keempat Raperda tersebut mencakup beberapa aspek penting, mulai dari perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah, restrukturisasi organisasi perangkat daerah, peningkatan kapasitas badan penanggulangan bencana, hingga pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.” jelasnya.

Usai penyampaian nota penjelasan, acara dilanjutkan paripurna kedua, yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Juru bicara dari Fraksi Gerindra, M Hafidz Saputra dalam penyampaian tanggapan fraksinya mengatakan, bahwa pihaknya pada dasarnya menyatakan setuju dan mendukung empat raperda yang diajukan. Pihaknya merekomendasikan untuk dijadikan Perda.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi-Risma Sinkronisasi Penanganan Banjir di Surabaya

Selanjutnya, demi mempersingkat waktu, diusulkan bagi perwakilan dari Fraksi-fraksi DPRD yang lain untuk hanya menyerahkan berkas penyampaian pandangan umumnya kepada pimpinan rapat. Dimulai dari Fraksi PDIP, dilanjutkan Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Golkar, PPP/PKS/Nasdem, dan PAN/PBB/Hanura. (ST10)

Tags: DPRD BojonegoroPemkab BojonegoroRapat Paripurna
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In