SURABAYATODAY ID, SURABAYA – Satpol PP Surabaya kembali menemukan aksi vandalisme, di kawasan Jalan Raya Darmo Surabaya, Senin (2/12). Kali ini, kedapatan oleh lima pemuda yang membawa 20 botol pilox. Mereka kemudian diamanaknan dan dibawa ke kantor Satpol PP.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, kelima pemuda itu didata dan dibina “Dari hasil pendataan, pemuda yang kami jangkau ini usianya sekitar 20 tahun dan masih berstatus mahasiswa,” kata Irna.
Ia menyebutkan, sama seperti penjangkauan sebelumnya, para pemuda yang kedapatan melakukan aksi vandalisme diberi sanksi berupa pengecatan ulang beberapa tembok yang menjadi sasaran aksi vandalisme.
“Kami memberikan sanksi mengecat ulang tembok-tembok yang menjadi sasaran vandalisme. Ada tiga lokasi yang kami pilih, yakni di Jalan Simpang Dukuh, Jalan Genteng Kali, serta di area Jembatan Peneleh,” sebutnya.
Pemberian sanksi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera. Mereka juga diminta menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi aksinya kembali.
“Sebenarnya kreatif, namun tidak sesuai pada tempatnya. Sehingga dari kegiatan tersebut dapat mengotori keindahan Kota Surabaya,” ujarnya.
Karena itu, guna mencegah hal serupa terus terjadi di Kota Pahlawan, para personel Satpol PP akan terus melakukan patroli wilayah untuk menekan aksi vandalisme di Kota Surabaya.
“Kami juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada para pelaku aksi vandalisme ini jika mereka mengulang perbuatan mereka lagi,” tegasnya. (ST01)





