• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Sampai 4 Januari 2021, Puskesmas dan Labkesda Tidak Bisa Keluarkan Surat Keterangan Hasil Swab Negatif

by admin
Minggu, 3 Januari 2021
Tangkapan layar akun Instagram @sehatsurabayaku yang merupakan akun milik Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

Tangkapan layar akun Instagram @sehatsurabayaku yang merupakan akun milik Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

Surabayatoday.id, Surabaya – Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Surabaya di Jalan Gayungsari nomor 124 Surabaya telah diresmikan, 15 September 2020 lalu. Laboratorium yang difungsikan untuk tes swab secara gratis oleh warga Surabaya.

Sedangkan bagi warga luar daerah, juga tetap dapat memanfaatkan layanan Labkesda itu. Bedanya, bagi warga non-Surabaya harus bayar. Biayanya Rp 125 ribu.

Labkesda ini buka 24 jam nonstop. Laboratorium itu dapat memeriksa 2.000-4.000 sampel setiap hari. Kemudian untuk hasil bisa diketahui 2-3 hari.

BACA JUGA:  Jazz Gunung 2021 Digelar di Bromo, Penonton dan Pengisi Acara Wajib Tes Swab

Namun sejak tanggal 28 Desember 2020 lalu, Labkesda tidak bisa mengeluarkan surat keterangan hasil swab negatif. Tak hanya di Labkesda, bahkan seluruh puskesmas di Surabaya juga tidak bisa melayani hal tersebut.

Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram @sehatsurabayaku. Akun ini merupakan akun milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.

“Pengumuman. Mulai tanggal 28 Desember 2020 seluruh Puskesmas dan labkesda Kota Surabaya tidak dapat mengeluarkan surat keterangan hasil swab negatif,” demikian unggah akun tersebut.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Lakukan Sejumlah Langkah Antisipasi Cegah Munculnya Pneumonia Misterius

Di unggahan yang sama, tercantum bahwa pelayanan tidak dapat mengeluarkan surat keterangan hasil swab negatif ini berlaku sampai 4 Januari 2021. Hal itu merujuk surat Dinkes nomor 443/54262/436.7/2020 tentang surat keterangan hasil pemeriksaan RT PCR.

 

Dalam surat itu sendiri menyatakan surat dikeluarkan menindaklanjuti surat edaran wali kota nomor 443/11047/436.8.4/2020 tanggal 10 Desember 2020 tentang antisipasi penyebaran Corona Virus Desease 2019 di tempat kerja pada libur dan cuti bersama tahun 2020.

Selain itu juga menindaklanjuti surat edaran wali kota nomor 443/11048/436.8.4/2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020 bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Nakes dan Petugas Lapangan Pemilu 2024 Dibekali Vitamin

“Maka bersama ini kami sampaikan bahwa untuk hasil pemeriksaan swab dengan hasil negatif hanya diberitahukan secara lisan kepada yang bersangkutan,” demikian tertulis dalam surat Dinkes tersebut.

Pada surat yang ditandatangani Kepala Dinkes Febria Rachmanita itu, Puskesmas dan Labkesda tidak diperkenankan mengeluarkan surat keterangan hasil negatif secara tertulis mulai tanggal 28 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. (ST01)

Tags: Dinkes SurabayaKesehatanLabkesdaPuskesmasTes Swab
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto bersama di sela kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dan berbuka puasa bersama di DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026

Pelayanan Perumda Air Minum Surya Sembada Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Senin, 9 Maret 2026

Paket Cinta Kasih, Buddha Tzu Chi Hadirkan Senyum Warga Sidotopo Wetan Jelang Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026

Hadiri Buka Puasa Bersama Menteri Agama RI dan REI Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Sinergi Percepatan Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 9 Maret 2026

Berita Terkini

Foto bersama di sela kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dan berbuka puasa bersama di DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026

Pelayanan Perumda Air Minum Surya Sembada Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Senin, 9 Maret 2026

Paket Cinta Kasih, Buddha Tzu Chi Hadirkan Senyum Warga Sidotopo Wetan Jelang Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026

Hadiri Buka Puasa Bersama Menteri Agama RI dan REI Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Sinergi Percepatan Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 9 Maret 2026

Tak Sekadar Wisata Alam, Hutan Kota Jeruk Surabaya Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Senin, 9 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In