• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 1 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Jatim-DPR RI Bahas Proporsi DBHCHT, UU HKPD dan Pengelolaan Ruang Laut

by Redaksi
Kamis, 7 November 2024
Pertemuan Badan Legislatif DPR RI dengan Pemprov Jatim di gedung Negara Grahadi Surabaya.

Pertemuan Badan Legislatif DPR RI dengan Pemprov Jatim di gedung Negara Grahadi Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menerima kehadiran Badan Legislatif DPR RI dalam Penyerapan Aspirasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (6/11).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Adhy menyampaikan berbagai aspirasi. Mulai dari isu terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dampak UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), hingga pengelolaan ruang laut di wilayah Jawa Timur.

“Jawa Timur itu penghasil rokok terbesar di Indonesia. Cukai rokok per tahunnya Rp 127 triliun per tahun dan alokasi DBHCHT sesuai UU No 1 Tahun 2022 Pasal 114 adalah 3 persen, berarti sekitar Rp 2,5 hingga Rp 2,7 triliun,” katanya.

BACA JUGA:  Delegasi Surabaya Tawarkan Solusi Atasi Sampah di YCC Munas APEKSI 2025

“Untuk provinsi kami mendapatkan 0,8 persen atau kira-kira Rp 700 miliar. Ini kami gunakan untuk sektor kesehatan. Seperti membangun rumah sakit, perawatan, dan BPJS kesehatan. Ada juga bansos untuk buruh pabrik dan petani tembakau dan sebagian kecilnya digunakan untuk koperasi,” lanjut Pj Gubernur Adhy.

Ia mengatakan, diperlukan revisi peningkatan proporsi DBHCHT untuk provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini agar daerah bisa memberikan pelayanan dasar khususnya pada bidang pendidikan dan kesehatan dengan lebih layak.

Selain itu, berlakunya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah. Sebab, peraturan ini mengubah skema bagi hasil menjadi opsen untuk pajak kendaraan bermotor (opsen PKB).

BACA JUGA:  Swedia Juga Tawarkan Kerjasama Bidang Energi Terbarukan

“Gampangnya adalah RAPBD kita pendapatannya turun. Potensinya Rp 4,1 triliun yang biasanya kami gunakan untuk program prioritas jadi terkendala semua. Dan begitu kami simulasikan bagi hasilnya, angka ini akan masuk ke kabupaten/kota tertentu. Tidak semua orang membeli kendaraan di daerahnya. Bisa jadi orang Madura beli motor di Surabaya, atau orang Batu beli mobil di Malang,” jelas dia.

Sementara itu, untuk pengelolaan ruang laut, Adhy meminta agar pelaksanaan di lapangan kembali pada implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 27, 28 dan 29. Yang mana, peraturan ini menerangkan bahwa wilayah laut 0-12 mil merupakan kewenangan daerah provinsi.

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Gerak Cepat Tangani Dampak Hujan dan Angin Kencang di Pamekasan

“Tanjung Perak itu pelabuhan besar dan pintu keluar hub kita. Kami juga punya 14 pelabuhan perikanan besar, tapi tidak menghasilkan banyak. Harusnya sesuai dengan UU, ini menjadi kewenangan kami dan kami yang mengelola,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Tim dari Baleg DPR RI A. Iman Dukri menerangkan, secara umum DPR RI mengikuti arahan dan visi Presiden RI Prabowo Subianto. Seperti pengutamaan isu pangan yang ingin dicapai pemerintah baru.

“Hasil diskusi hari ini sangat produktif dan menjadi modal bagi kami untuk meningkatkan kinerja lagi. Karena kita terus butuh regulasi baru untuk menghadapi persoalaan faktual dan tantangan. (ST02)

Tags: Adhy KaryonoBadan LegislatifDPR RIPemprov Jatim
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Perbaikan 5 Pasar Tradisional Surabaya Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026

Jumat, 1 Mei 2026
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati,

Dispendik Surabaya Terapkan Nilai TKA 40 Persen dalam Seleksi Penerimaan Jalur Prestasi

Jumat, 1 Mei 2026

Inovasikan Desain Kemasan lewat Teknologi AI, Sukses Raih Doktor di ITS

Jumat, 1 Mei 2026

Paripurna DPRD Jatim “Bedah” Gaji Direksi BUMD, Tak Sejalan dengan Kinerja

Kamis, 30 April 2026

Berita Terkini

Perbaikan 5 Pasar Tradisional Surabaya Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026

Jumat, 1 Mei 2026
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati,

Dispendik Surabaya Terapkan Nilai TKA 40 Persen dalam Seleksi Penerimaan Jalur Prestasi

Jumat, 1 Mei 2026

Inovasikan Desain Kemasan lewat Teknologi AI, Sukses Raih Doktor di ITS

Jumat, 1 Mei 2026

Paripurna DPRD Jatim “Bedah” Gaji Direksi BUMD, Tak Sejalan dengan Kinerja

Kamis, 30 April 2026
KRI Bima Suci unsur Satuan Kapal Bantu (Satban) Koarmada II yang sedang mengemban misi muhibah diplomasi duta bangsa bersama Satgas Lattek Kartika Jala Krida saat sandar di Changi Naval Base, Singapura.

KRI Bima Suci Tiba di Singapura dalam Pelayaran Muhibah

Kamis, 30 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In