SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – DI DPRD Jatim dilakukan penandatanganan komitmen bersama antikorupsi. Acara dilaksanakan di Ruang rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (16/10) dan dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono.
Penandatangan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan fraksi yakni dari fraksi PKB, PDIP, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PAN, PKS, PPP dan diiikuti oleh Pj Gubernur Adhy serta Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko sebagai saksi.
Adhy mengapresiasi penandatanganan komitmen bersama antikorupsi tersebut. Ia menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah di Jawa Timur dalam memerangi praktik korupsi di Bumi Majapahit khususnya di tingkat legislatif.
“Kami mengaresiasi penandatangan komitmen bersama antikorupsi yang dilakukan oleh DPRD hari ini. Ini menjadi momentum dalam menciptakan iklim anti korupsi di Jawa Timur,” ujarnya.
Komitmen perangi korupsi, kata dia, telah dilakukan oleh Pemprov Jatim sejak lama. Beberapa di antaranya adalah penandatangan pakta integritas antikorupsi yang dilakukan pada Juni 2024 serta pembentukan wilayah Percontohan Kabupaten/Kota anti korupsi di Jatim.
Tercatat ada sebanyak tiga kandidat daerah percontohan antikorupsi yang telah diusulkan ke lembaga antirasuah pada Agustus 2024 lalu yakni Kota Surabaya, Kota Blitar dan Kabupaten Jombang.
“Jadi pemprov Jatim sejak awal komitmen dalam memerangi korupsi. Dan hari ini, komitmen itu dipertegas lagi bersama DPRD. Ini membuktikan bahwa baik legislatif maupun eksekutif punya komitmen bersama untuk maju dan bersih dari korupsi,” katanya.
Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko menyampaikan, apresiasi kepada Pemprov dan DPRD Jatim atas dilakukannya penandatangan hari ini.
Menurutnya, kegiatan hari ini merupakan langkah awal yang sangat penting khususnya sebagai pengingat bagi anggota DPRD Jatim. Ia menghimbau agar DPRD fokus pada fungsi pengawasan dalam penyusunan APBD dan tidak tergoda untuk terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum
“Saya kira komitmen bersama ini sangat penting, kami apresiasi sekali dengan langkah yang diambil oleh DPRD Jawa Timur. Semoga ke depan, ketika ada ruang untuk melakukan tindak pidana korupsi, selalu ingat akan komitmen hari ini,” katanya.
“Apalagi kalau bapak ibu menerima sesuatu dan tidak melaporkan, bisa jadi itu bagian dari Gratifikasi. Jadi pesan kami selalu laporkan kepada KPK,” pungkasnya. (ST02)





