• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Ajak Warga Selesaikan BPHTB Sebelum Harga Properti Naik

by Redaksi
Rabu, 28 Agustus 2024

SURABAYATODAY ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya kembali mengajak masyarakat memanfaatkan program diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Program yang berlaku selama bulan Agustus 2024 ini bertujuan meringankan beban masyarakat yang melakukan transaksi properti.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati mengimbau kepada masyarakat yang memiliki transaksi properti segera menyelesaikan pembayaran BPHTB-nya. “Mumpung ada program diskon, baik untuk transaksi jual-beli, peningkatan status kepemilikan ke sertifikat, maupun waris,” ujar Febri, Rabu (28/8).

Ia menekankan pentingnya menyelesaikan BPHTB. Menurutnya, jika transaksi atau layanan pertanahan tidak langsung diselesaikan, akan ada kerugian di kemudian hari.

“Misalnya, jika lima tahun lalu seseorang membeli properti dan saat ini ingin meningkatkan status kepemilikan menjadi sertifikat, maka BPHTB akan dihitung berdasarkan nilai properti saat ini, bukan pada saat pembelian lima tahun lalu,” jelas Febri.

BACA JUGA:  Tanggul Sungai Mujur dan Jembatan Kloposawit Lumajang Diresmikan

Untuk itu, ia menekankan pentingnya menyegerakan pembayaran BPHTB untuk transaksi jual-beli atau waris. “Jika BPHTB ditunda, ketentuan yang berlaku bisa membuat beban semakin besar,” tambahnya.

Dalam program “Promo Merdeka”, Pemkot Surabaya memberikan diskon BPHTB bagi wajib pajak, baik perorangan maupun badan, yang melakukan perolehan hak atas tanah dan bangunan. Termasuk melalui jual-beli maupun peralihan hak non-jual-beli seperti hibah, waris, hibah wasiat atau tukar menukar.

Febri mengungkapkan, hingga saat ini, sudah banyak masyarakat yang memanfaatkan program diskon BPHTB tersebut. “Diskon masih berlaku dan meskipun sudah banyak yang memanfaatkan, saya yakin masih ada yang menunda karena merasa belum membutuhkan saat ini,” katanya.

BACA JUGA:  IPM Surabaya 2024 Tertinggi di Jawa Timur

Program pengurangan BPHTB ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu jual-beli dan non-jual-beli. Untuk Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) sebesar Rp 0 – Rp 1 miliar dalam kategori jual-beli, diberikan pengurangan sebesar 30 persen, sedangkan untuk non-jual-beli, pengurangan sebesar 40 persen.

Sementara itu, untuk NPOP lebih dari Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar, kategori jual-beli mendapatkan pengurangan sebesar 15 persen, dan kategori non-jual-beli mendapatkan pengurangan sebesar 20 persen. Sedangkan untuk NPOP di atas Rp 2 miliar, baik kategori jual-beli maupun non-jual-beli, diberikan pengurangan sebesar 10 persen.

Data Bapenda Surabaya bulan Juli dan Agustus 2024, sebanyak 4.849 Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) telah memanfaatkan program pengurangan BPHTB dengan total realisasi mencapai Rpb348,5 miliar.

BACA JUGA:  Fajar Arifianto Terpilih Menjadi Direktur Utama PD Rumah Potong Hewan

Sementara itu, total capaian BPHTB yang telah dibayarkan masyarakat hingga 26 Agustus 2024 mencapai Rp 847,3 miliar, dengan Rp 469,8 miliar di antaranya berasal dari wajib pajak yang tidak mengikuti program diskon ini.

Febri menegaskan bahwa program diskon BPHTB ini masih berjalan hingga 31 Agustus 2024. Karena itu, pemerintah kota mengajak masyarakat dapat segera memanfaatkannya sebelum periode berakhir.

“Diskon yang diberikan bervariasi tergantung pada range NPOP atau harga pasar. Semakin cepat BPHTB diselesaikan, semakin banyak manfaat yang dapat diperoleh masyarakat,” tutupnya. (ST01)

Tags: BPHTBPemkot SurabayaPromo Merdeka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In