• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Surabaya Punya 2 Perwali Anak, Atur Tentang 16 Kategori Anak yang Butuh Perlindungan Khusus

by Redaksi
Jumat, 16 Agustus 2024
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Surabaya Irvan Wahyudrajad

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Surabaya Irvan Wahyudrajad

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya telah memiliki dua Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Kota Layak Anak. Pertama, nomor 61 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Kedua, Perwali 62 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Dan Mekanisme Pemberian Perlindungan Khusus Kepada Anak.

Kedua Perwali tersebut diterbitkan pada tanggal 23 Juli 2024 lalu, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40. Sedangkan launching dua Perwali dilakukan pada puncak Peringatan HAN ke-40 di Atlantis Land Kenjeran Park, Surabaya, 15 Agustus 2024.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya, Irvan Wahyudradjad mengatakan Perwali
61 Tahun 2024 berisi 12 bab 50 pasal. Perwali ini sebagai pedoman pelaksanaan Kota Layak Anak (KLA) mulai kelurahan, kecamatan, dan kota.

BACA JUGA:  Parade Surabaya Juang Siap Jadi Event Nasional, Pelecut Semangat Kepahlawanan

“Selain itu, Perwali ini juga mengatur berbagai aspek yang diperlukan untuk menjadikan Surabaya sebagai KLA,” ujarnya.

Sedangka Perwali nomor 62 Tahun 2024 berisi 22 bab 28 pasal. “Perwali ini sebagai pedoman dalam memberikan perlindungan kepada anak dalam situasi dan kondisi tertentu untuk mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembangnya,” ungkapnya.

Ia membeberkan ada 16 kategori anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Belasan kategori itu, terdiri dari anak dalam situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual hingga anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Cahyadi Resmikan 7 Lokasi Master Meter PDAM

“Kemudian, anak yang menjadi korban pornografi, anak dengan HIV dan AIDS, anak korban penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan, anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis, anak korban kejahatan seksual serta anak korban jaringan terorisme,” jabar dia.

Sedangkan untuk kategori selanjutnya adalah anak penyandang disabilitas, anak korban perlakuan salah dan penelantaran, anak dengan perilaku sosial menyimpang, anak yang menjadi korban stigmatisasi dari pelabelan terkait dengan kondisi orang tuanya dan terakhir adalah anak korban perkawinan usia anak.

“Dengan diberlakukannya kedua Perwali ini, pemerintah kota berharap setiap elemen masyarakat dapat turut serta dalam upaya melindungi dan mendukung anak-anak, sehingga tercipta generasi penerus yang sehat, cerdas, dan sejahtera,” tegas mantan kepala Dinas Perhubungan Surabaya ini.

BACA JUGA:  UMKM Bisa Jualan Gratis di Area Parkir Toko Modern, Pemkot Surabaya Akan Bayar Biaya Listrik-Air

Sementara itu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, bahwa Perwali ini merupakan wujud komitmen Surabaya menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap anak. “Perwali ini juga untuk memastikan bahwa setiap anak di Surabaya mendapatkan haknya untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung dan melindungi hak-hak mereka,” katanya.

Eri menerangkan, bahwa Perwali ini juga termasuk pengintegrasian terhadap hak anak. Mulai dari setiap proses penyusunan kebijakan, program, kegiatan hingga sub kegiatan pembangunan. “Perwali ini juga mengatur terkait pengembangan KLA melalui sekolah ramah anak, kelurahan ramah anak, pelayanan kesehatan ramah anak, dan pelayanan publik ramah anak,” tuturnya. (ST01)

Tags: Kota Layak AnakPemkot SurabayaPerlindungan AnakPerlindungan KhususPerwali
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In