SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7) pagi. Pada sidaknya itu ia mendapati ada juru parkir di Jalan Setail yang menarik biaya parkir Rp 35 ribu untuk mobil.
Eri langsung menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) menghentikan praktik parkir liar di seluruh tempat wisata dan taman di Kota Pahlawan. “Mulai hari ini, tidak boleh ada parkir liar lagi. Dishub harus menjaga semua tempat wisata dan taman hingga pukul 22.00 WIB,” tegasnya.
Ia juga memerintahkan Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru mengevaluasi kinerja personel Dinas Perhubungan secara menyeluruh. “Saya minta Pak Tundjung mengevaluasi semua kerja Dishub, termasuk tindakan tegas terhadap petugas yang terlibat dalam praktik parkir liar,” pintanya.
“Jika tidak ada perubahan, akan ada sanksi tegas hingga pencopotan jabatan struktural,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menyatakan, pihaknya akan mengusut tuntas pelaku parkir liar dan menindak tegas petugas apabila terbukti terlibat.
“Kami akan mencari tahu siapa yang bermain. Joki-joki liar itu bukan petugas kami. Jika ada petugas yang terlibat, akan kami tindak tegas,” ujar Tundjung.
Ia menjelaskan, bahwa praktik parkir liar sering terjadi pada hari libur dan liburan sekolah. Namun, ia memastikan sering melakukan penindakan, meski praktik parkir liar ini terus berulang.
“Kami akan meningkatkan intensitas patroli dan penjagaan, serta bekerjasama dengan Satpol PP dan Polisi untuk menertibkan area (KBS) tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Tundjung juga menyatakan bahwa Dishub akan lebih memperketat pengawasan dan memberikan pengarahan kepada petugas untuk lebih aktif menindak jukir liar yang meminta tarif parkir tidak resmi. (ST01)





