• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Lima Jukir di Kota Lama Disanksi Tipiring

by Redaksi
Jumat, 12 Juli 2024
Penertiban jukir tidak resmi oleh Dinas Perhubungan Surabaya di kawasan Kota Lama.

Penertiban jukir tidak resmi oleh Dinas Perhubungan Surabaya di kawasan Kota Lama.

SURABAYATODAY.KD, SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menggelar penertiban gabungan terhadap juru parkir (jukir) tidak resmi di kawasan wisata Kota Lama, Kamis (11/7) petang. Penertiban jukir kali ini dilakukan bersama Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya, Sat Sabhara Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Penertiban yang pertama dilakukan di kawasan Kota Lama zona Arab, tepatnya di Jalan Pegirian. Di kawasan ini, Dishub Surabaya sempat melakukan peneguran terhadap beberapa jukir karena melebihi lahan parkir yang telah ditentukan.

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan, penertiban ini bertujuan untuk menindak tegas jukir maupun jukir tidak resmi yang melanggar ketentuan aturan parkir di kawasan wisata Kota Lama. “Kami tidak memfasilitasi parkir TJU di Kota Lama (zona) Eropa,” kata Jeane.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Cahyadi Turun Tangan, Pimpin Penertiban Jukir Liar di Toko Modern

Selain di zona Arab, Dishub Surabaya juga menindak tegas jukir yang berada di wisata Kota Lama, kawasan zona Eropa. Di zona Eropa, tepatnya di Jalan Kasuari, Dishub menemukan jukir yang tidak memiliki izin, ataupun rompi resmi dari Dishub.

Selain di Jalan Kasuari, Dishub Surabaya juga menemukan jukir di Jalan Elang. Sama seperti di Jalan Kasuari, jukir tersebut tidak dilengkapi kartu identitas dan rompi jukir resmi dari Dishub Surabaya.

Setelah dari Jalan Elang, para petugas bergeser menuju ke Jalan Podang, Jalan Branjangan, dan Jalan Veteran. Di titik-titik tersebut, Jeane bersama jajarannya, juga menemukan jukir tidak resmi.

BACA JUGA:  Mulai Minggu Depan, Perahu Tambang Tak Boleh Beroperasi Jika Tak Miliki Izin

“Karena mereka melanggar dan tidak ada izin parkir di lokasi titik tersebut, dan sebelumnya sudah ditertibkan namun masih melanggar, akhirnya mereka diproses tindak pidana ringan (Tipiring),” jelas Jeane.

Jeane berharap, dengan ada penertiban ini, Kota Lama Surabaya bisa menjadi ikon wisata yang lebih baik lagi ke depannya. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun pendatang di Kota Surabaya, agar tidak parkir di tempat yang tidak resmi.

Dikatakan, Pemkot Surabaya telah menyediakan titik parkir resmi yang berada di Jembatan Merah Plaza (JMP) dan Terminal Kasuari. “Jadi, mari kita bersama-sama menertibkan jukir liar, yang pastinya akan mengganggu estetika yang ada di Kota Lama. Kita berharap, Kota Lama menjadi ikon terbaru untuk Kota Surabaya yang bisa dinikmati seluruh masyarakat Surabaya, Indonesia, dan mancanegara,” tandasnya. (ST01)

BACA JUGA:  Pemdes Tumbrasanom Kedungadem Dapat Piagam Penghargaan Sinthesa IPB
Tags: Dishub SurabayaJukir LiarKota LamaTipiring
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In