SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya melakukan pengawasan di sepanjang Kalimas, Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Senin (17/6). Pengawasan ini untuk mencegah pembuangan limbah rumen dan kotoran hewan kurban ke sungai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto menyatakan, pemkot telah mengeluarkan surat edaran berupa imbauan agar warga tidak membuang limbah rumen hewan kurban ke sungai. Sedangkan dalam giat susur sungai kali ini, ada beberapa titik lokasi warga yang mencuci daging hewan kurban di Kalimas. Petugas pun memberikan karung atau glangsing sekaligus imbauan agar warga tidak turut membuang kotoran dan limbah rumen ke sungai.
“Memang ada kegiatan-kegiatan masyarakat yang mencuci jeroan sapi hasil penyembelihan kurban. Kami lihat masyarakat ada yang patuh, jadi dia kotorannya ditaruh di glangsing, dibuang ke TPS, kemudian di sungai mencuci sisa-sisa kotoran,” ungkap dia.
Namun demikian, di antara beberapa warga tersebut, masih saja ada yang turut membuang kotoran hewan kurban ke sungai. Petugas pun kembali mengingatkan mereka agar memisahkan kotoran hewan kurban dan ditaruh ke dalam glangsing.
“Di sungai (Kalimas) Ngagel, kurang lebih ada sembilan titik yang kita temui. Tadi ada satu yang pada saat kita sidak itu mereka pas buang, tapi memang kayaknya itu babat, bukan isi perut, mereka pas cuci kotorannya juga ada di situ sekalian dibuang,” katanya.
Karena telanjur ikut terbuang ke Kalimas, Dedik menyatakan bahwa petugas DLH akan melakukan pembersihan kotoran hewan kurban tersebut. Setidaknya, DLH telah menyiagakan 200 petugas untuk melakukan pembersihan sungai se Surabaya.
“Jadi untuk pasukan Jogo Kali kita, ada kurang lebih 200 yang tersebar di seluruh sungai Surabaya. Yang di Sungai Ngagel, ada sekitar 20 pasukan, itu sekaligus sambil membersihkan gulma-gulma atau tanaman-tanaman liar di tepi sungai dan mengingatkan warga,” pungkasnya. (ST01)





