SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Setelah penantian selama 25 tahun, kini ratusan warga di kawasan Jalan Keputih Tegal Baru Kota Surabaya akhirnya dapat menikmati layanan air bersih PDAM Surabaya. Atas hal itu, warga menggelar tasyakuran yang dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, di Lapangan Keputih Tegal Timur Baru, Kecamatan Sukolilo Surabaya, Rabu (22/5) malam.
Sebagai penanda perubahan status pelanggan master meter menjadi pelanggan reguler melalui program Sambungan Rumah (SR) PDAM, Wali Kota Eri berkesempatan membuka kran air PDAM di salah satu rumah warga. Eri mengatakan, dahulu warga di kawasan Jalan Keputih Tegal Baru ini, hanya mendapatkan air melalui kiriman tangki PDAM. Namun sejak tahun 2015, mereka kemudian menjadi pelanggan master meter PDAM.
Peralihan status dari pelanggan master meter PDAM, menjadi pelanggan reguler melalui program SR PDAM ini dapat terlaksana setelah Dinas PU Sumber Daya Air (PUSDA) Provinsi Jawa Timur mengizinkan penggunaan lahan. PDAM kemudian membantu memasang jaringan pipa dengan panjang 1,78 kilometer untuk memasok air bersih.
“Dulu pelanggan master meter, kemarin sudah mendapatkan izin dari Dinas PU Provinsi Jawa Timur, akhirnya kita bisa mengerjakan SR. Alhamdulilah setelah 25 tahun, akhirnya warga bisa merasakan air PDAM,” kata Wali Kota Eri.
Tasyakuran atas tersambungnya SR PDAM ini digelar oleh warga RT 03, RT 04, RT 06, RT 07, dan RT 08. Mereka merupakan warga RW 08 Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo Surabaya.
“Ini menjadi pembelajaran pemerintah kota untuk memprioritaskan pembangunan yang tak terlihat mata, seperti stunting, jamban, hingga layanan air PDAM. Terima kasih kepada PDAM, lurah, dan camat yang terus bergerak kepada masyarakat untuk memberikan layanan dan inovasi yang baru,” terangnya.
Direktur Operasi PDAM Surabaya, Nanang Widyatmoko mengatakan, ketika warga ingin mendapat layanan air mereka terkendala status kepemilikan lahan. Maka secara administrasi tidak dapat melayani Pasang Baru PDAM, saat itu solusinya adalah menggunakan master meter. Kemudian, sejak tahun 2023, PDAM mencoba membantu warga berkomunikasi dengan Dinas PU Sumber Daya Air (PUSDA) Provinsi Jawa Timur selaku pemilik lahan.
“Alhamdulilah mendapat respon positif dan mengizinkan kami untuk memasang pipa. Dahulu warga adalah pelanggan master meter sekarang bisa menjadi pelanggan reguler PDAM. Air sudah lancar, harapan kami warga dapat menggunakan air dengan lebih efisien,” kata Nanang. (ST01)





