SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Asrilia Kurniati berpasangan dengan Satria Wicaksono mendaftar sebagai Bacawali-Bacawawali Surabaya, Minggu (12/5) malam. Beberapa jam sebelum penutupan pendaftaran jalur independen, tepatnya pukul 19.00 WIB, Asrilia-Satria mendatangi kantor KPU Surabaya untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan pencalonan dari jalur non-parpol itu.
Menanggapi pendaftaran ini, Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan akan memproses pendaftaran ini. Menurutnya, hari ini memang hari terakhir batas pendaftaran Bacawali-Bacawawali dari jalur non-parpol.
“Kita akan proses sampai pukul 23.59 WIB sesuai ketentuan,” katanya.
Ketentuan yang dimaksud adalah keputusan KPU RI nomor 532 dan surat dinas KPU RI nomor 707. Dikatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap dokumen syarat dukungan pencalonan di Pilwali Surabaya ini.
Dokumen itu adalah dilengkapinya dukungan KTP sebanyak 144.209. Jumlah ini adalah 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Surabaya pada Pemilu 2024 lalu.
“Dukungan (KTP) itu bisa diserahkan dalam bentuk hardcopy maupun softcopy. Nanti kita hitung apakah jumlahnya memenuhi atau tidak,” ungkap Nur Syamsi.
Diterangkannya, proses penghitungan itu akan diselesaikan malam ini. Hal itu untuk memutuskan apakah proses pendaftaran bisa dilanjutkan atau tidak.
Artinya, jika dokumen dukungan telah memenuhi syarat, maka bakal lanjut ke proses verifikasi administrasi. Sebaliknya, jika dokumen dukungan tidak memenuhi jumlah 144.209, maka statusnya akan dikembalikan.
“Maka akan hitung dulu untuk menentukan statusnya (lanjut atau dikembalikan),” tambahnya.
Nur Syamsi menyatakan jika jumlahnya sudah sesuai, pihak Bacawali-Bacawawali harus meng-upload data dukungan itu ke laman silonkada. Proses upload itu diberikan waktu 3×24 jam.
Langkah berikutnya adalah KPU akan melakukan verifikasi administrasi. Jika ada kesalahan atau ditemukan dukungan ganda, bakal ada tahap perbaikan. Selanjutnya KPU bakal melakukan verifikasi faktual. (ST01)





