• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pj Gubernur Adhy Sebut Pentingnya Sinkronisasi Program Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah

by Redaksi
Selasa, 2 April 2024
Foto bersama di sela rapat koordinasi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional bersama seluruh gubernur se-Indonesia.

Foto bersama di sela rapat koordinasi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional bersama seluruh gubernur se-Indonesia.

SURABAYATODAY.ID, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menghadiri Rapat Koordinasi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional bersama seluruh gubernur se-Indonesia (Rakorgub 2024), Selasa (2/4)? Kegiatan ini digelar di Ballroom The Ritz Carlton Hotel Mega Kuningan, Jakarta.

Di hadapan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI Suharso Monoarfa dan gubernur se-Indonesia, Pj Gubernur Adhy mengatakan bahwa sinkronisasi program-program pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, penting dilakukan.

“Misalnya perihal kebijakan fiskal daerah yang selama ini bisa menopang beberapa daerah yang mengalami minus. Terlebih dengan adanya kebijakan baru yakni Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Alun-Alun Surabaya Kembali Dibuka dengan Kapasitas Pengunjung 75 Persen

Untuk diketahui, peraturan tersebut mengatur bagi hasil pajak kendaraan bermotor yang semula 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk kabupaten/kota menjadi 34 persen untuk provinsi dan 66 persen untuk kabupaten/kota.

“Tentunya ini sangat berpengaruh terhadap pendapatan provinsi. Mengingat tahun 2023 lalu, PAD (Pendapatan Asli Daerah) Jatim mencapai Rp 33,59 triliun yang sekitar Rp 18 triliunnya didapatkan melalui pajak kendaraan bermotor. Sehingga kita perlu upaya mencari sumber-sumber pendapatan daerah yang baru,” ungkapnya.

“Salah satunya yang kami sampaikan ke Pak Menteri adalah bagaimana kebijakan pemerintah pusat bisa mengakomodir terkait bagi hasil produk lain seperti cukai rokok, kewenangan RTRW kelautan yang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), juga ada penangkapan ikan terukur yang PNBP-nya masuk ke pusat,” imbuh Adhy.

BACA JUGA:  Mendadak Soccer II, Pemprov Jatim Menang 4-0

Lebih lanjut, Adhy mengapresiasi atas diselenggarakannya forum ini. Menurutnya, melalui forum ini, pemerintah pusat ingin mendengarkan apa yang menjadi kendala dari penyelenggaraannya di lapangan.

“Salah satunya terkait kebijakan pemerintah pusat yang diharapkan dapat memperhatikan hak dan kewenangan dari provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga bagi hasil itu bisa saja dengan perubahan peraturan, kemudian bisa memperhatikan kemampuan fiskal provinsi lebih kuat lagi,” katanya.

Sementara itu, Menteri PPN/Bappenas RI Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa Rakorgub ini diselenggarakan untuk menyelaraskan RPJPN 2025-2045 dan RPJPD 2025-2045, serta memperkuat fondasi transformasi dalam RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025.

BACA JUGA:  Tahun Ini Seluruh Kabupaten/Kota di Jatim Ditarget Miliki Mal Pelayanan Publik

“Saya menerima laporan dari beberapa gubernur bahwa kerusakan infrastruktur yang sering dikeluhkan. Serta juga ada dua poin yang saya amati adalah pemenuhan kebutuhan air bersih dan infrastruktur jalan provinsi,” katanya.

Lebih lanjut, Bappenas melakukan pendekatan dengan sinkronisasi program Pemerintah Pusat dan Daerah dengan memperhatikan isu domestik sebagai upaya sinkronisasi.

“Mudah-mudahan di RKP 2025, sinkronisasinya akan bisa kita mulai lagi. Serta kita ambil masalah-masalah domestik dan cara penyelesaian domestik yang bisa kita rembug bersama,” harapnya.

“Mudah-mudahan forum ini bisa melahirkan pemikiran yang baik demi Indonesia yang lebih baik kedepannya,” pungkasnya. (ST02)

Tags: Adhy KaryonoPemerintah DaerahPemerintah PusatPj Gubernur Jatim
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In