• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 1 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Terbitkan SE Pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadan 2024

by Redaksi
Kamis, 7 Maret 2024
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYATODAY ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya menerbitkan surat edaran (SE) pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024. Diterbitkannya SE nomor 100.3.4./4839/436.8.6/2024 yang diteken Wali Kota Eri Cahyadi itu, dalam rangka untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan ketentraman selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2024.

Dalam SE tersebut, Eri Cahyadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid atau musala, harus dilakukan secara tertib serta disiplin. Selain itu, setiap pengurus masjid, musala, lembaga sosial atau keagamaan, hingga kelompok masyarakat, diimbau untuk menyalurkan makanan gratis berupa takjil atau sahur melalui tempat-tempat yang telah ditentukan.

BACA JUGA:  Jelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Gubernur Khofifah Intensifkan Stabilisasi Harga Lewat Pasar Murah

Seperti di masjid, musala, lembaga sosial, atau lembaga keagamaan. “Tujuannya agar tidak menimbulkan terjadinya kemacetan. Begitu pula dengan pembagian zakat fitrah, disarankan melalui badan amil zakat di masing-masing wilayah, untuk menghindari adanya antrean atau kerumanan dari penerima zakat sehingga menyebabkan kemacetan,” kata  Eri, Rabu (6/3).

Selain itu, ia juga mengimbau, agar setiap masjid atau musala mematuhi aturan SE yang diterbitkan oleh Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid atau Musala.

BACA JUGA:  23.477 Siswa Jatim  Masuk PTN Tanpa Tes

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menyampaikan, salat Idul Fitri pada 1 Syawal 1445 Hijriyah tahun 2024 mendatang, dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka mengikuti kebijakan pemerintah yang berlaku. Selain itu, ia turut mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai adanya penyebaran materi yang berisi provokasi, baik itu melalui media sosial, atau media cetak dari kelompok radikal atau intoleransi.

Dirinya menambahkan, bagi setiap pengelola restoran, rumah makan, kafe, warung, warteg atau hotel, agar dapat menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama atau menyediakan layanan makan di tempat (dine in). Tak hanya itu, ia meminta, agar pemilik usaha makanan dan minuman tidak melakukan kegiatan usaha secara mencolok dengan memasang tirai penutup pada saat siang hari selama ramadan.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Melandai; RS Lapangan Tembak Nihil Pasien, di RS Indoor GBT Tersisa 44 Warga

“Untuk kegiatan membangunkan sahur (patroli sahur) dapat dilaksanakan dengan tertib, agar tidak mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Selain itu, pelaksanaan kegiatan sahur bersama atau on the road wajib izin kepada aparat di masing-masing wilayah setempat,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Bulan Suci RamadanIdul FitriRamadanSurat Edaran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Inovasikan Desain Kemasan lewat Teknologi AI, Sukses Raih Doktor di ITS

Jumat, 1 Mei 2026

Paripurna DPRD Jatim “Bedah” Gaji Direksi BUMD, Tak Sejalan dengan Kinerja

Kamis, 30 April 2026
KRI Bima Suci unsur Satuan Kapal Bantu (Satban) Koarmada II yang sedang mengemban misi muhibah diplomasi duta bangsa bersama Satgas Lattek Kartika Jala Krida saat sandar di Changi Naval Base, Singapura.

KRI Bima Suci Tiba di Singapura dalam Pelayaran Muhibah

Kamis, 30 April 2026
Pelepasan calon jemaah haji berlangsung khidmat di gedung Graha PWI Jawa Timur di Surabaya.

Pengurus PWI Jawa Timur Lepas Keberangkatan 11 Orang Calon Jemaah Haji yang Terdiri dari wartawan dan pengurus PWI

Kamis, 30 April 2026

Berita Terkini

Inovasikan Desain Kemasan lewat Teknologi AI, Sukses Raih Doktor di ITS

Jumat, 1 Mei 2026

Paripurna DPRD Jatim “Bedah” Gaji Direksi BUMD, Tak Sejalan dengan Kinerja

Kamis, 30 April 2026
KRI Bima Suci unsur Satuan Kapal Bantu (Satban) Koarmada II yang sedang mengemban misi muhibah diplomasi duta bangsa bersama Satgas Lattek Kartika Jala Krida saat sandar di Changi Naval Base, Singapura.

KRI Bima Suci Tiba di Singapura dalam Pelayaran Muhibah

Kamis, 30 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan pertemuan  dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Yang Mulia Raden Dato' Muhammad Iman Hascarya Kusumo.

Gubernur Khofifah Melakukan Pertemuan  dengan Dubes RI Untuk Malaysia YM. Raden Dato’ Muhammad Iman Hascarya Kusumo, Ini yang Dibahas

Kamis, 30 April 2026
Pelepasan calon jemaah haji berlangsung khidmat di gedung Graha PWI Jawa Timur di Surabaya.

Pengurus PWI Jawa Timur Lepas Keberangkatan 11 Orang Calon Jemaah Haji yang Terdiri dari wartawan dan pengurus PWI

Kamis, 30 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In