• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Surabaya Dukung Pemkot Razia Minuman Beralkohol

by Redaksi
Senin, 19 Februari 2024
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Surabaya yang gencar melakukan razia minuman beralkohol mendapat perhatian dari DPRD Surabaya. Komisi B memberikan dukungan pada aparat penegak perda ini untuk terus melakukan razia tersebut. Hal itu agar peredaran minuman beralkohol di Kota Pahlawan bisa diminimalisir, terutama yang tidak berizin.

Hal ini disampaikan anggota Komisi B Pertiwi Ayu Krishna. Ia mengatakan mendukung langkah dan tindakan tegas Satpol PP yang menggelar pengawasan minuman beralkohol tanpa izin dan di beberapa toko di sejumlah kawasan di Surabaya.

BACA JUGA:  Warga Surabaya Gratis Bayar Air PDAM, Kriterianya Begini

“Pengawasan seperti ini harus gencar dilakukan. Ini harus dilaksanakan kontinyu,” ujarnya.

Ayu, apaan akrab Pertiwi Ayu Krishna nenerangkan dengan temuan adanya toko yang tidak memiliki izin berjualan minuman beralkohol, mengindikasikan ada peredaran yang sembunyi-sembunyi. Dengan razia oleh Satpol PP bersama tim Pemkot lainnya, ia berharap pelanggaran yang sama tidak terulang

Menurut dia, pengusaha seharusnya juga memiliki kesadaran yang tinggi menjalankan usahanya. “Hal itu sebagai wujud cinta turut menjaga Kota Surabaya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Bupati Bojonegoro: Angka Stunting Bojonegoro Terendah Kedua Se-Jatim

Legislator perempuan ini menambahkan peredaran minuman beralkohol sudah diatur dalam Perda. Bahwa setiap usaha yang memperjualbelikan minuman itu harus mengantongi izin.

Ditegaskan, kebijakan perizinan tersebut sangat penting demi menjaga regenerasi dan masa depan bangsa. “Maka, adanya perda sangat penting dan krusial untuk ditegakkan,” ujar Ayu.

Sebelumnya, Satpol PP Surabaya memang rutin dan gencar menggelar pengawasan minuman beralkohol tanpa izin di beberapa toko. Di sejumlah lokasi ditemukan toko menjual minuman beralkohol itu tidak sesuai izin. Bahkan ada pula toko yang justru tidak mengantongi izin. (ADV-ST01)

BACA JUGA:  15 Ribu Wisatawan Kunjungi Kebun Binatang Surabaya
Tags: DPRD SurabayaKomisi BMinuman BeralkoholPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In