• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Surabaya Dukung Pemkot Razia Minuman Beralkohol

by Redaksi
Senin, 19 Februari 2024
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Surabaya yang gencar melakukan razia minuman beralkohol mendapat perhatian dari DPRD Surabaya. Komisi B memberikan dukungan pada aparat penegak perda ini untuk terus melakukan razia tersebut. Hal itu agar peredaran minuman beralkohol di Kota Pahlawan bisa diminimalisir, terutama yang tidak berizin.

Hal ini disampaikan anggota Komisi B Pertiwi Ayu Krishna. Ia mengatakan mendukung langkah dan tindakan tegas Satpol PP yang menggelar pengawasan minuman beralkohol tanpa izin dan di beberapa toko di sejumlah kawasan di Surabaya.

BACA JUGA:  Atasi Permasalahan Anak di Kelurahan dan Kecamatan, Gelar Diskusi Bersama FAS

“Pengawasan seperti ini harus gencar dilakukan. Ini harus dilaksanakan kontinyu,” ujarnya.

Ayu, apaan akrab Pertiwi Ayu Krishna nenerangkan dengan temuan adanya toko yang tidak memiliki izin berjualan minuman beralkohol, mengindikasikan ada peredaran yang sembunyi-sembunyi. Dengan razia oleh Satpol PP bersama tim Pemkot lainnya, ia berharap pelanggaran yang sama tidak terulang

Menurut dia, pengusaha seharusnya juga memiliki kesadaran yang tinggi menjalankan usahanya. “Hal itu sebagai wujud cinta turut menjaga Kota Surabaya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Teken Nota Kesepakatan dengan 58 Hotel untuk Gunakan Produk UMKM

Legislator perempuan ini menambahkan peredaran minuman beralkohol sudah diatur dalam Perda. Bahwa setiap usaha yang memperjualbelikan minuman itu harus mengantongi izin.

Ditegaskan, kebijakan perizinan tersebut sangat penting demi menjaga regenerasi dan masa depan bangsa. “Maka, adanya perda sangat penting dan krusial untuk ditegakkan,” ujar Ayu.

Sebelumnya, Satpol PP Surabaya memang rutin dan gencar menggelar pengawasan minuman beralkohol tanpa izin di beberapa toko. Di sejumlah lokasi ditemukan toko menjual minuman beralkohol itu tidak sesuai izin. Bahkan ada pula toko yang justru tidak mengantongi izin. (ADV-ST01)

BACA JUGA:  Tim Covid-19 Unair dan RSUD dr Soetomo Bahas Perkembangan Vaksin Merah Putih
Tags: DPRD SurabayaKomisi BMinuman BeralkoholPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In