• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Jelang Coblosan, RHU Diimbau Tutup Pukul 23.00 WIB

by Redaksi
Selasa, 13 Februari 2024
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau kepada seluruh pelaku usaha Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU) di Kota Pahlawan agar menghentikan kegiatan usahanya pada tanggal 13 Februari 2024 pukul 23.00 WIB. Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan keamanan dan ketentraman saat kegiatan persiapan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 300/2929/436.8.6/2024 tentang Peningkatan Keamanan dan Ketentraman Pada Pemilu Tahun 2024 di Kota Surabaya. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap SE tersebut maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan bahwa Pemkot Surabaya mendapatkan masukan dari jajaran Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya dalam rangka persiapan Pemilu 2024. Yakni, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pahlawan, dengan demikian kegiatan usaha terutama RHU diimbau untuk menghentikan kegiatan usahanya pada pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:  SE Wali Kota; Salat Idul Adha di Masjid dan Tempat Umum Ditiadakan

“Hanya untuk malam ini saja (13 Februari 2024) agar pada 14 Februari 2024 diharapkan semua masyarakat Surabaya ikut berperan aktif dalam pesta demokrasi 2024,” kata Yayuk sapaan akrabnya, Selasa (13/2).

Nantinya dalam pelaksanaan monitoring dan pengawasan, Pemkot Surabaya akan menerjunkan para personel Satpol PP Surabaya untuk berkeliling dan menyisir seluruh wilayah di Kota Pahlawan. “Termasuk dengan para camat dan 3 pilar di masing-masing kecamatan untuk melakukan monitoring,” ujar dia.

Sedangkan terkait sanksi yang diberikan jika kedapatan ada pelaku usaha RHU yang melanggar, Yayuk menjelaskan bahwa SE tersebut bersifat imbauan. Karenanya, akan diberikan sanksi administratif berupa teguran peringatan. Karena itu, seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik menjelang Pemilu 2024  diimbau untuk ditutup pada pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:  Satgas Pangan Jatim Diminta Pastikan Keseragaman Harga Minyak Goreng

“Kami berharap para pelaku usaha RHU bisa memahami dan menghentikan kegiatan usahanya sesuai dengan SE yang sudah disampaikan. Sebab, saat persiapan Pemilu, kami berharap tidak terjadi kondisi yang gawat di Surabaya,” jelasnya.

Di samping itu, guna memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, Yayuk menerangkan bahwa Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran Forkopimda Kota Surabaya akan melakukan pengecekan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah wilayah di Kota Pahlawan pada 13 Februari 2024.

BACA JUGA:  Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Dilantik Jadi Kapolri, Khofifah Ucapkan Selamat

“Tujuannya adalah Forkompinda Kota Surabaya ingin memastikan bahwa pada 14 Februari 2024 saat pemungutan suara di Kota Surabaya siap dilaksanakan dalam kondisi aman dan kondusif,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Pemilu 2024Rekreasi Hiburan UmumRHUSurat Edaran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto ilustrasi

Libur Lebaran 2026, Pemkot Surabaya Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Melalui Sistem Piket

Senin, 16 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta RW Perketat Penjagaan Selama Mudik: Terapkan Skema Satu Pintu

Senin, 16 Maret 2026
Apel Pasukan Pengamanan Hari Raya Nyepi 2026 dan Idulfitri 1447 Hijriah. Acara yang berlangsung di Halaman Balai Kota Surabaya.

Sambut Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Pemkot Surabaya Gelar Apel Pasukan:

Senin, 16 Maret 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

Komisi D DPRD Surabaya Dukung Pembatasan Medsos untuk Anak

Senin, 16 Maret 2026

Berita Terkini

Foto ilustrasi

Libur Lebaran 2026, Pemkot Surabaya Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Melalui Sistem Piket

Senin, 16 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta RW Perketat Penjagaan Selama Mudik: Terapkan Skema Satu Pintu

Senin, 16 Maret 2026
Apel Pasukan Pengamanan Hari Raya Nyepi 2026 dan Idulfitri 1447 Hijriah. Acara yang berlangsung di Halaman Balai Kota Surabaya.

Sambut Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Pemkot Surabaya Gelar Apel Pasukan:

Senin, 16 Maret 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

Komisi D DPRD Surabaya Dukung Pembatasan Medsos untuk Anak

Senin, 16 Maret 2026

Mudik Warga Bisa Titip Kendaraaan, Pemkot Beri Diskon Park and Ride hingga 60 Persen

Senin, 16 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In