• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekdaprov Adhy Tekankan OPD Harus Segera Tindaklanjuti Permintaan Pemeriksaan BPK RI

by Redaksi
Jumat, 26 Januari 2024
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono bersama BPK dalam kegiatan Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono bersama BPK dalam kegiatan Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk kooperatif dan segera menindaklanjuti permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dengan pemeriksaan laporan keuangan.

“Mengingat keterbatasan waktu penyerahan LKPD Pemprov Jatim, unaudited lebih maju dibanding tahun sebelumnya, saya minta agar para kepala OPD dapat memastikan jajarannya menaati jadwal penyerahan laporan keuangan perangkat daerah ke BPKAD,” kata Adhy Karyono.

Hal itu disampaikannya saat Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Acara dilaksanakan di ruang rapat BPKAD Jatim Lantai V, Kamis (25/1).

Sekdaprov Adhy menjelaskan, pemeriksaan oleh BPK RI ini dilaksanakan mulai tanggal 22 Januari sampai dengan 7 Februari 2024 atau selama 17 hari kalender. Karena itu dalam waktu yang singkat tersebut ia meminta agar seluruh perangkat daerah mampu memberikan segala hal yang dibutuhkan oleh BPK RI.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Jatim Apresiasi Pasar Murah oleh Jatim Grha Utama

“Secara resmi tim BPK RI telah diterima oleh Pemprov Jatim, untuk itu segala kebutuhan data baik softcopy maupun hardcopy yang diminta harus dipenuhi sesuai waktu yang ditetapkan,” katanya.

Secara khusus Sekdaprov Jatim ini menegaskan agar seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, barang, dan pengadaan untuk tidak melakukan kegiatan dinas luar, ijin, atau cuti tanpa keperluan yang mendesak. Terlebih saat tim dari BPK melakukan kunjungan ke perangkat daerah.

“Kalau memang ada keperluan yang memang mendesak sebaiknya ditunjuk PIC yang nanti akan bertanggung jawab ketika ada pertanyaan maupun permintaan dari BPK,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan interim LKPD tahun anggaran 2023 terdapat 11 permasalahan yang tindak lanjutnya harus tuntas sebelum LKPD _unaudited_ diserahkan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

“Permasalahan sudah kita sampaikan dan dibahas pada hari Senin tanggal 22 Jamuari 2024 yang lalu, saya mohon untuk segera ditindaklanjuti,” pintanya.

Kemudian untuk perangkat daerah yang mengelola hibah kepada masyarakat, ia berharap agar benar-benar dipantau terkait kelengkapan berkas, ketepatan waktu dan kelengkapan pertanggungjawabannya. Begitu juga kepada BUMD agar laporan keuangan unaudited dan ikhtisar laporan keuangan (neraca dan laba rugi) tahun anggaran 2023 segera disampaikan ke BPKAD.

BACA JUGA:  Wagub Emil: Trenggalek Tetap Menjadi Rumah Besar Bagi Keluarga Kami

“Untuk laporan keuangan tahun anggaran 2022 audited, dan dokumen lain agar dapat dipenuhi sesuai tenggat waktu,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam rangka menyusun laporan keuangan perangkat daerah, semua OPD dapat berkonsultasi secara intensif dengan BPKAD maupun tim review dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Sementara untuk tindak lanjut pemenuhan permintaan dokumen, ia meminta agar ada pejabat yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan dengan didampingi pejabat struktural.

“Sehingga kalau ada pertanyaan-pertanyaan dari BPK bisa dijelaskan secara gamblang sesuai dengan apa yang terjadi saat pekerjaan dilakukan,” ujarnya.

Ia juga meminta agar inspektorat dan BPKAD menyiapkan tim bersama untuk pendampingan pelaksanaan pemeriksaan BPK RI. Tak hanya itu, ia juga meminta agar kedua perangkat daerah tersebut memfasilitasi seluruh kebutuhan selama proses pemeriksaan baik pemeriksaan dokumen maupun pemeriksaan lapangan.

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BPH Migas

“Jika ada temuan sementara/ catatan dari tim pemeriksa BPK, saya mohon OPD segera mengambil langkah – langkah perbaikan dengan senantiasa berkoordinasi dengan inspektorat dan bpkad,” pintanya.

“Bila perlu, dilakukan kerja lembur dan kerja konsiyering, khususnya untuk OPD yang mempunyai banyak UPT yang diperlukan laporan konsolidasinya ataupun rekonsiliasi,” ucapnya.

Di sisi lain, Ia meminta kepada inspektorat dan BPKAD untuk segera memperingatkan dan memberikan laporan kepada OPD yang tidak segera atau lambat dalam memenuhi permintaan dokumen agar dapat segera diselesaikan. Ia juga kembali menekankan agar semua bisa segera menyiapkan permintaan BPK dan agar penyusunan LKPD Pemprov Jatim bisa selesai tepat waktu dan mendapatkan opini seperti yang diharapkan.

“Sekali lagi ini waktu kita cuma sebentar, karena akan terpotong untuk pemilu, juga sebentar lagi akan ramadhan jadi saya minta semua bisa segera dipenuhi permintaannya sesuai dengan time line yang ditentukan, saya yakin semua pasti bisa,” tutupnya. (ST01)

Tags: BPK RIPemprov JatimSekdaprov Adhy Karyono
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In