SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Di awal tahun 2024, Komisi B DPRD Surabaya sudah langsung mengingatkan Pemkot Surabaya untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah. Komisi bidang perekonomian ini meminta lembaga eksekutif ini untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, menyatakan PAD tahun ini harus dicapai lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menyatakan di tahun 2023, PAD yang bersumber dari pajak daerah tercapai Rp 4,5 triliun.
“Sedangkan targetnya Rp 5,1 triliun. Maka tahun 2024, capaiannya harus digenjot agar melebihi target,’ katanya.
Menurutnya, pendapatan daerah harus terus digali lebih optimal. Sebab, PAD Surabaya memiliki banyak sumber. Selain ada sembilan jenis pajak, Pemkot Surabaya juga bisa mendapatkan PAD dari sejumlah retribusi, yang diestimasikan bernilai Rp 6,5 triliun.
Dikatakannya, keinginan mendongkrak PAD lebih besar didasarkan kondisi perekonomian yang saat ini mulai pulihnya perekonomian pasca pandemi Covid-19. Kini, tingkat okupansi hotel, restoran, tempat hiburan sudah kembali normal. Karena tidak ada lagi aturan pembatasan kegiatan masyarakat. Ditambah pula relaksasi kepada wajib pajak ditiadakan.
“Begitu pula untuk pajak parkir, reklame, PBB, BPHTB,” ujarnya.
Kemudian, sumber lain pun bisa dimaksimalkan. Misalnya, dari retribusi, harmonisasi tarif PDAM dan kenaikkan tarif jasa potong hewan di Rumah Potong Hewan (RPH), serta kenaikkan tiket Kebun Binatang Surabaya. Apalagi, kini wisata Romokalisari Adventure Land juga mulai berbayar.
“Kebijakan-kebijakan itu bisa untuk menambah kontribusi terhadap PAD,” paparnya.
Menurut Anas, tinggal bagaimana komitmen organisasi perangkat daerah terkait dan BUMD, lebih serius menggali potensi-potensi untuk memaksimalkan pendapatannya. ‘Tentu saja, upaya ini harus dibarengi dengan mencegah adanya kebocoran PAD,” tambah dia.
Ia lantas menyampaikan bahwa target PAD tahun 2024 Rp 5,061 triliun. Dengan perolehan yang melebihi target, Anas berharap perolehan PAD akan membuat Pemkot Surabaya lebih leluasa memaksimalkan alokasi anggaran program. Seperti pembangunan infrastruktur, program sosial, pendidikan, UMKM dan lainnya. (ADV-ST01)





