• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Politik dan Pemerintahan

Staf Ahli Wali Kota Bakal Garang, Keputusan Wali Kota Surabaya Segera Diteken

by Redaksi
Jumat, 8 Desember 2023
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan komentar tentang staf ahli Wali Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan komentar tentang staf ahli Wali Kota Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Keputusan Wali Kota Surabaya tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Staf Ahli Wali Kota Surabaya akan segera ditandatangani. Pasalnya, draf keputusan itu sudah sampai di mejanya dan sudah ada paparan dari dinas terkait.

“Jadi, insyaallah staf ahli yang garang akan segera terwujud dan tertuang dalam Keputusan Wali Kota Surabaya itu,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (8/12/2023).

Keputusan Wali Kota Surabaya tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Staf Ahli Wali Kota Surabaya sebagai penjabaran dari Peraturan Wali Kota (Perwali) 117 tahun 2021 tentang Kedudukan, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli Wali Kota Surabaya.

Di antara isi Keputusan Wali Kota Surabaya itu adalah Staf Ahli mengikuti dan/atau memberikan saran/masukan pada rapat/diskusi pembahasan/perumusan kebijakan daerah yang meliputi antara lain pembahasan anggaran, pembentukan Produk Hukum Daerah, isu strategis atau hal-hal lain yang dibutuhkan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.

BACA JUGA:  Percepat Penyelesaian RDTR, Kunci Dongkrak Investasi di Jawa Timur

Selanjutnya, Staf Ahli melalui Sekretaris Daerah dapat mengundang Kepala Perangkat Daerah dan/atau pihak terkait lainnya atas disposisi wali kota dan/atau Sekretaris Daerah dan/atau inisiatif sendiri untuk mendapatkan data, dokumen dan/atau informasi dari Perangkat Daerah, dan Perangkat Daerah wajib menyediakan dan memberikan data, dokumen, dan/atau informasi yang diminta oleh Staf Ahli, dan Staf Ahli membuat telaah staf kepada wali kota melalui Sekretaris Daerah untuk memberikan pendapatnya berdasarkan data, dokumen, dan/atau informasi yang diperoleh.

BACA JUGA:  Libur Lebaran, Pengawasan Parkir di KBS Diperketat

Menurut Wali Kota Eri, staf ahli yang dia inginkan adalah staf ahli yang bisa memberikan rekomendasi dan masukan kepada wali kota, termasuk soal kepala dinas ini dibatalkan, kepala dinas ini kerjanya jelek dan sebagainya. Bagi dia, staf ahli itu harus bisa memberikan masukan dan rekomendasi kebijakan-kebijakan apa yang akan diambil oleh wali kota.

“Itulah staf ahli yang sebenarnya, sama seperti Stafsus Presiden yang posisinya bisa memberikan masukan-masukan dan rekomendasi, bukan staf ahli yang hanya sebagai pelengkap dan duduk-duduk saja, tidaklah. Staf ahli itu sebenarnya sama, sama eselonnya, pendapatannya sama, kalau hanya duduk saja enak dong,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota Eri menegaskan bahwa staf ahli itu adalah orang-orang pilihan. Namun, mereka memang tidak memegang anggaran, berbeda dengan Kepala Perangkat Daerah (PD) yang memegang anggaran, sehingga mereka ini berhak mengusulkan kebijakan, mengevaluasi sebuah kebijakan, melakukan masukkan-masukan apa yang akan dilakukan oleh wali kota dan mereview semua aturan. 

BACA JUGA:  Hadiri Entry Meeting BPK RI, Khofifah Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelaporan Keuangan Daerah di Jatim

“Nantinya, staf ahli ini juga akan berputar seperti biasa, kepala dinas ke staf ahli dan bisa juga staf ahli ke kepala dinas,” katanya.

Meski begitu, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kemenpan RB, karena ternyata Menpan kemarinnya memberikan arahan bahwa bisa evaluasi 3 bulan sekali. “Jadi, sekarang bisa dilakukan evaluasi 3 bulan sekali, lalu setahun bisa diturunkan, kalau dulu dua tahun,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Fungsi Staf Ahli Wali Kota SurabayaOptimalisasi Pelaksanaan TugasStaf Ahli
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In