SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota Surabaya, United Nation Children’s Fund (UNICEF) Indonesia, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menandatangani Rencana Kerja Tahunan (RKT) Program Child Friendly Cities Initiative (CFCI) 2023, Selasa (14/11). Penandatanganan dilakukan di gedung Balai Pemuda, Surabaya.
Hadir dalam acara ini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kepala Kebijakan Sosial UNICEF Indonesia, Yoshimi Nishino, Perwakilan Direktorat Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga (KPAPO) Bappenas, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang memberikan sambutan secara daring.
Sedangkan CFCI adalah inisiatif global yang dipimpin oleh UNICEF untuk mendukung pemerintah daerah dalam merealisasikan hak-hak anak di tingkat lokal dengan menggunakan Konvensi Hak Anak sebagai dasarnya. Program CFCI ini bertujuan untuk mendukung upaya Pemkot Surabaya dalam mewujudkan visi Kota Surabaya sebagai Kota Layak Anak, yaitu kota yang memenuhi hak-hak anak dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
Yoshimi Nishino mengatakan Pemkot Surabaya sebagai kota pertama yang bergabung dengan CFCI di Indonesia. Ia menyatakan Surabaya selama ini telah menunjukkan komitmen dan kinerja yang luar biasa dalam perencanaan yang inklusif, alokasi anggaran untuk anak-anak, dan hasil yang mengesankan dalam perbaikan kesehatan anak.
“Dengan menjadi kota pertama di Indonesia yang bergabung dalam CFCI, Surabaya dapat menjadi contoh dan inspirasi untuk kota dan kabupaten lain di Indonesia dalam membangun kota yang layak dan ramah untuk anak-anak,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa bergabungnya Surabaya ke CFCI ini merupakan investasi untuk masa depan. Melalui inisiatif ini, Surabaya memiliki kesempatan untuk lebih mengenalkan dirinya kepada dunia internasional, menarik investasi dan kemitraan untuk pembangunan berkelanjutan.
“Acara ini menandai dimulainya perjalanan menuju masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak Surabaya, memastikan mereka memiliki kesempatan untuk tumbuh, bermimpi, dan berkontribusi untuk dunia yang lebih baik bagi generasi mendatang,” terangnya.
Sedangkan Yosi Diani Tresna menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang terjalin antara Pemkot Surabaya, UNICEF Indonesia, dan Bappenas dalam Program CFCI ini. Program CFCI ini merupakan momentum penting dalam menegaskan komitmen dan peran dari Pemkot Surabaya dan UNICEF untuk berkolaborasi dalam program yang bertujuan memastikan setiap anak dapat tinggal di lingkungan perkotaan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.
“Serta memiliki akses ke perlindungan sosial yang inklusif sehingga mereka dapat tumbuh, belajar, dan berkontribusi terhadap komunitas,” ujar dia.
Dikatakan dipilihnya Surabaya menjadi kota pertama di Indonesia yang menjadi pilot program CFCI karena memiliki potensi besar untuk menjadi Kota Layak Anak berstandar internasional. Diharapkan Kota Surabaya dapat menjadi model dalam upaya menciptakan Kota Layak Anak berstandar internasional dengan tetap menghormati kearifan lokal dan nasional.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati juga menyatakan apresiasinya atas program CFCI yang dilaksanakan di Surabaya. Ia juga mengapresiasi pemerintah dan masyarakat Surabaya atas capaian utama selama enam tahun berturut-turut dalam KLA dan dalam mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Program ini merupakan sebuah langkah maju dalam memperkuat implementasi KLA melalui CFCI yang bertujuan untuk menjadikan Surabaya sebagai kota layak anak. Semoga Langkah kota Surabaya ini dapat ditiru oleh daerah lainnya,” katanya.
Di sisi lain, pogram CFCI ini akan fokus pada lima area prioritas. Yaitu, peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan anak; penguatan partisipasi anak dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan pembangunan; serta leningkatan kapasitas dan koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam membangun kota layak anak.
Area prioritas berikutnya adalah peningkatan kesadaran dan dukungan masyarakat terhadap hak-hak anak; dan peningkatan ketersediaan dan pemanfaatan data terkait situasi anak di Kota Surabaya. (ST01)





