• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Ekbis

Minimarket Diminta Kucurkan CSR-nya

by Redaksi
Minggu, 8 Oktober 2023
Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono.

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – DPRD Surabaya mengimbau pusat perbelanjaan di Surabaya memberikan kepedulian sosialnya kepada masyarakat. Pusat perbelanjaan yang dimaksud adalah minimarket yang kini menjamur di permukiman.

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono menyatakan selain toko kelontong, kini minimarket menjadi pusat perbelanjaan yang paling dekat dengan masyarakat. Sebab, minimarket sudah ada di mana-mana.

Ia pun mengimbau minimarket yang beroperasi di Kota Pahlawan ini meningkatkan kepedulian sosial kepada warga sekitar melalui dana corporate social responsibility (CSR). “Kepedulian sosial itu bisa berbentuk beasiswa pendidikan, pembagian sembako atau pemberdayaan toko-toko kelontong,” katanya.

BACA JUGA:  Komisi A Minta Pemkot Surabaya Tindak Tegas Pengusaha Non Esensial yang Tetap Buka di Masa PPKM Darurat

“Ini adalah tanggung jawab kita mengingatkan agar minimarket meningkatkan kesalehan sosialnya,” tambah pria yang akrab disapa Bulek ini.

Ia menjabarkan minimarket yang beroperasi di Surabaya sudah difasilitasi regulasi dengan baik. Bisnis ini pun mendapatkan keuntungan.

Namun, hal lain yang disorotinya adalah tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan pada masyarakat sekitar. Berdasarkan catatan bagian hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya, pelaksanaan CSR minimarket sangat rendah.

“Ini menunjukkan kepedulian masih kurang,” ucapnya.

Maka, sebagai komisi yang membahas dan mengesahkan perda perdatanggungjawab sosial lingkungan perusahaan, pihaknya mengingatkan minimarket meningkatkan kepedulian sosialnya. “Jangan hanya cari keuntungan, tetapi kewajiban untuk pemberdayaan dan kesalehan sosial lingkungan harus dilakukan pula,” tegasnya. (ST01)

BACA JUGA:  Hari Libur, Pengurusan Adminduk Tembus 7.549 Layanan
Tags: Corporate Social ResponsibilityCSR)DPRD SurabayaKomisi AMinimarket
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Peresmian gedung baru Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan dan Kediri di Kabupaten Pasuruan,

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Baru UPT RSBL Pasuruan dan Kediri

Kamis, 22 Januari 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono

Sekdaprov Adhy Buka Peluang Kerjasama dengan Womenpreneur HIPMI Jatim

Kamis, 22 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Peresmian gedung baru Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan dan Kediri di Kabupaten Pasuruan,

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Baru UPT RSBL Pasuruan dan Kediri

Kamis, 22 Januari 2026
Pengguntingan pita sebagai tanda meresmikan Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (Permata Jatim) di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Gubernur Khofifah Resmikan Permata Jatim di Bendomungal Pasuruan

Kamis, 22 Januari 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono

Sekdaprov Adhy Buka Peluang Kerjasama dengan Womenpreneur HIPMI Jatim

Kamis, 22 Januari 2026
Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In