• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Cegah Pengendara Mabuk, Satpol PP Surabaya Pantau Pedagang Miras

by Redaksi
Selasa, 19 September 2023
Personel Satpol PP Surabaya melakukan patroli untuk.menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya.

Personel Satpol PP Surabaya melakukan patroli untuk.menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggencarkan patroli Tim Asuhan Rembulan. Bahkan, tim tersebut tak hanya menyisir geng motor atau balap liar, tetapi juga lokasi-lokasi yang terindikasi menjual minuman keras (miras) tidak sesuai izin ketentuan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser menyatakan telah melakukan evaluasi terhadap peristiwa yang beberapa akhir ini terjadi. Salah satunya terkait insiden pengendara mabuk yang menabrak wartawan dan anggota kepolisian di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.

“Kita juga sudah evaluasi teman-teman Tim Asuhan Rembulan. Ke depan mereka tidak hanya menyasar geng motor dan balap liar. Tetapi juga menyisir lokasi-lokasi yang terindikasi tempatnya menjual minuman keras dan di situ nanti kita lakukan penindakan,” kata M Fikser di kantornya, Selasa (19/9).

BACA JUGA:  Komisi A Dorong Pemkot Surabaya Daftarkan Modin dan Marbot di BPJS Ketenagakerjaan

Menurut dia, bentuk penindakan yang dilakukan nanti bisa berupa penyitaan barang hingga penyegelan tempat usaha. Penegakan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum).

“Kita punya waktu penyegelan 7 hari dengan Perda Tibum. Setelah itu kita proses untuk perizinan lainnya, supaya bisa pakai Perda lain untuk penyegelan lebih lama. Ini kita akan lakukan di semua wilayah,” ujarnya.

Karenanya, Fikser menegaskan, bahwa patroli Asuhan Rembulan nanti tidak hanya dilakukan oleh anggota Satpol PP di tingkat kota. Tetapi juga bersamaan dengan Tim Asuhan Rembulan Tiga Pilar yang berada di 31 kecamatan Surabaya.

“Tiga pilar di kecamatan itu juga akan melakukan Asuhan Rembulan (patroli) bersama kami di tingkat kota. Jadi nanti Asuhan Rembulan tidak hanya sekadar patroli keliling,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Sambut Baik Program BINA dan Indonesia Great Sale 2025

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Surabaya itu menyebut, bahwa sebelumnya pihaknya telah memberikan tindakan tegas kepada pedagang miras yang ditemukan di kawasan Jembatan Suramadu, Kenjeran Surabaya. Tindakan tegas itu berupa penyitaan barang dan penyegelan tempat usaha.

“Yang kita lakukan di Kenjeran itu kita ambil barangnya (miras), kita tutup lokasinya, kemudian yang bersangkutan kita Tipiring-kan (Tindak Pidana Ringan),” ungkap dia.

“Itu untuk (minuman beralkohol) golongan B dan C. Tapi untuk golongan A, ketika dijual di warung-warung, kita bisa tindak dengan Tipiring,” sambungnya.

Tak hanya itu, Fikser menyebut, sebelumnya Tim Asuhan Rembulan juga mengamankan muda-mudi tengah minum-minuman keras di pedestrian depan perguruan tinggi, Jalan Ahmad Yani Surabaya. “Kita juga amankan di depan perguruan tinggi, itu anak-anak muda dia minum jenis arak,” katanya.

BACA JUGA:  Lanal Banyuwangi Amankan Pelaku Ilegal Fishing di Perairan Pulau Tabuhan

Meski demikian, Fikser juga menerangkan, bahwa dalam melakukan penindakan, khususnya tempat usaha yang menjual miras, pihaknya tentu berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopdag) Surabaya. Koordinasi dilakukan terkait dengan kesesuaian izin tempat penjualan minuman beralkohol tersebut.

“Jadi kita tidak serta merta langsung main tutup tempat usaha. Begitu kita tahu lokasi, kita laporkan ke dinas terkait untuk kemudian bersama-sama turun melakukan pengecekan, atau dinas terkait memberikan peringatan 1, 2 dan 3, baru minta Bantuan Penertiban ke kita,” pungkas dia. (ST01)

Tags: Pedagang MirasPemkot SurabayaSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In