• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Rencana Tata Ruang Wilayah Surabaya 2023-2043 Ditinjau Ulang

by Redaksi
Rabu, 16 Agustus 2023
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Surabaya Irvan Wahyudrajad.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Surabaya Irvan Wahyudrajad.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya meninjau ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya tahun 2023-2043. Hingga saat ini, RTRW Surabaya 2023-2043 itu masih dalam pembahasan di DPRD Surabaya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudrajad menjelaskan berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (5) dan ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, dijelaskan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun, dan itu ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).

BACA JUGA:  Kinerja Ekonomi Jatim Triwulan II 2022 Year On Year Tertinggi Se-Pulau Jawa

Karena itu, Perda Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya Tahun 2014-2034 perlu dilakukan peninjauan Kembali, dan telah ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor: 188.45/3/436.1.2/2019 tentang Penetapan Pelaksanaan dan Pembentukan Tim Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya Tahun 2014- 2034.

“Keputusan Wali Kota Surabaya itu dimaksudkan untuk melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya Tahun 2014-2034,” kata Irvan di ruang kerjanya, Rabu (16/8).

Ia memastikan bahwa revisi Perda RTRW itu mengacu pada nomenklatur dan tata cara terbaru, yaitu Peraturan Menteri ATR/BPN No. 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota dan Rencana Detail Tata Ruang.

BACA JUGA:  Sandiaga Uno Dukung Icon Animasi

“Selain itu, mengacu pada Peraturan Menteri ATR/BPN No. 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Basis Data dan Penyajian Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Menurutnya, tahapan pelaksanaan penetapan Rancangan Peraturan Daerah RTRW Kota Surabaya telah sampai pada tahapan pemenuhan kelengkapan dokumen RTRW untuk Persetujuan Substansi ke Kementerian ATR/BPN. Salah satu persyaratannya diperlukan Berita Acara Kesepakatan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Surabaya Tahun 2023-2042 antara Wali Kota Surabaya dengan DPRD Kota Surabaya.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemkot Surabaya menyampaikan surat dari Wali Kota Surabaya kepada Ketua DPRD Kota Surabaya Nomor: 600.3.2/14408/436.7.4/2023 Tanggal 07 Juli 2023 perilah permohonan untuk Mendapatkan Kesepakatan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Surabaya tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya Tahun 2023- 2043, yang untuk selanjutnya diajukan kepada Kementerian ATR/BPN,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Resmikan Sarana Fasilitas Penunjang SMAN Taruna Madani serta Rehabilitasi dan Revitalisasi 22 SMA/SMK/SLB di Wilayah Pasuruan-Probolinggo

Ia juga berharap dengan adanya peninjauan ulang ini tata Kota Surabaya menjadi lebih baik karena dengan review RTRW ini diharapkan menjadi instrumen atau solusi penataan kota, baik sektor transportasi, lingkungan, problem banjir atau sumber daya air, persampahan, mitigasi bencana, dan hunian. “Alhasil nantinya Kota Surabaya menjadi kota yang layak huni, sehat, efisien dan berwawasan lingkungan,” pungkasnya. (ST01)

Tags: DPRD SurabayaPemkot SurabayaRencana Tata Ruang Wilayah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026
Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In