• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

GTT yang Diangkat Guru PPPK Surabaya Dipastikan Terima Gaji Penuh Bulan Juli 2023

by Redaksi
Rabu, 9 Agustus 2023
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan bahwa tidak ada pemotongan terhadap gaji Guru Tidak Tetap (GTT) yang kini diangkat sebagai guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja). Seluruh GTT yang telah diangkat sebagai PPPK, dipastikan juga menerima gaji penuh selama bulan Juli 2023.

“Jngan pernah khawatir. Karena ada yang mengatakan bahwa guru GTT ini gajinya tidak bisa penuh satu bulan,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (8/8).

BACA JUGA:  Banjir di Karangpilang, Pemkot Surabaya Lakukan Hal Ini

Ia menjelaskan, bahwa dalam Surat Keputusan Pengangkatan (SK) guru PPPK, tertanggal 24 Juli 2023. Sedangkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) guru PPPK, tertanggal 25 Juli 2023.

“Tapi saya konsultasikan, sesuai dengan apa yang saya pikirkan itu boleh. Karena untuk PPPK, gaji diberikan di awal bulan seperti gaji PNS. Berarti kalau dia bulan Agustus, maka gaji PPPK yang keluar itu adalah untuk pekerjaan bulan Agustus. Tetapi kalau yang dikerjakan di bulan Juli 2023, maka GTT saya pastikan gajinya normal 100 persen,” tuturnya.

BACA JUGA:  Rayakan HUT ke-2, Kebun Raya Mangrove Surabaya Suguhkan Ragam Acara Edukatif dan Rekreatif

“Jadi para guru GTT jangan bingung, jangan mikirnya kok dipotong, macam-macam, tidak. Saya sebagai wali kota juga tidak ikhlas kalau gaji dipotong, Insyaallah itu yang saya lakukan. Dan saya sudah rapatkan, ternyata itu betul bisa diberikan selama satu bulan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya, Ira Tursilowati menyampaikan terkait informasi soal pengembalian gaji GTT, bahwa Dinas Pendidikan (Dispendik) sudah berkoordinasi dengan Inspektorat, BKPSDM, BPKAD dan Bagian Hukum yang pada intinya tidak ada pengembalian gaji.

BACA JUGA:  Peringati Hari Ibu, Gelar Lomba Senam Gemufamire dan Cipta Menu Balita Stunting

“Selain itu, Dispendik juga menyampaikan akan melakukan perubahan SPMT guru PPPK menjadi tanggal 1 Agustus 2023,” pungkas Ira. (ST01)

Tags: GTTPemkot SurabayaPPPK
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In