• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Semarak Kemerdekaan RI, Pemkot Surabaya Turut Andil Gerakan Bagi-bagi 10 Juta Bendera

by Redaksi
Minggu, 30 Juli 2023
Pembagian 10 juta bendera merah putih dengan harapan seluruh warga Kota Surabaya untuk berpartisipasi menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-78 dengan mengibarkan bendera merah dan putih di wilayahnya masing-masing.

Pembagian 10 juta bendera merah putih dengan harapan seluruh warga Kota Surabaya untuk berpartisipasi menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-78 dengan mengibarkan bendera merah dan putih di wilayahnya masing-masing.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Menindaklanjuti instruksi Surat Edaran (SE) dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah (PD), Camat, Lurah, hingga RT/RW untuk berpartisipasi menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI Kemerdekaan ke-78. Dalam SE nomor B-532/M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 13 Juni 2023 itu disebutkan, masyarakat diminta untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 dengan dekorasi, umbul-umbul, hingga pemasangan bendera merah putih.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, imbauan tersebut sudah disampaikan kepada jajaran di Pemkot Surabaya melalui SE Sekretaris (Sekda) Daerah Kota Surabaya nomor 400.14.1.1/15547/436.8.6/2023 pada 19 Juli 2023. Surat itu ditujukan kepada jajaran PD, Camat, Lurah, RT/RW di seluruh Kota Surabaya.

BACA JUGA:  UU Cipta Kerja: Perwakilan Buruh dan Pekerja Temui Mahfud MD, Ini Hasilnya

“Sudah, kami menindaklanjuti surat dari Kementerian Sekretariat Negara, Pak Sekda sudah membuat surat edaran kepada PD di lingkungan Pemkot Surabaya. Tujuannya untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-78,” kata Maria, Minggu (30/7/2023).

Di dalam SE tersebut juga disebutkan, masing-masing PD diminta untuk mensosialisasikan imbauan partisipasi menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78. “Misalnya, Bagian Perekonomian itu meneruskan kepada BUMD, kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya itu meneruskan kepada para pengusaha, kemudian Disperinaker ke perusahaan swasta, para camat juga diminta untuk meneruskan di RT/RW dan LPMK wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

BACA JUGA:  Upacara HUT ke-78 RI di Taman Surya, Masyarakat Diimbau Pakai Baju Batik atau Pejuang

Dalam menyemarakkan HUT RI Kemerdekaan ke-78 tahun 2023, tema yang diusung adalah “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”. Sementara itu, penggunaan dan ketentuan logo untuk dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, hingga baliho, Kemensetneg RI telah menyediakannya dan bisa diunduh melalui website www.setneg.go.id.

Maria menyampaikan, di tahun 2023 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia juga berpartisipasi dalam gerakan 10 juta bendera yang akan dibagikan kepada seluruh lapisan masyarakat. Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya menindak lanjuti gerakkan tersebut dengan membagikan bendera merah putih mulai dari 1 Juni 2023.

“Kemarin pada 1 Juni 2023, Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) secara simbolis menyerahkan bendera kepada forum LPMK, FKUB, hingga Forum Pembauran Kebangsaan. Kemudian, dari masing-masing PD juga sudah mengumpulkan bendera, termasuk kelurahan dan kecamatan untuk dibagikan,” sampainya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya dan Eks Napiter Gelar Tasyakuran HUT RI Ke-78

Dia menambahkan, warga tidak perlu khawatir tidak kebagian bendera pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78. Sebab, pemkot melalui kecamatan dan kelurahan akan membagikannya secara langsung ke perkampungan warga. Dia berharap kepada seluruh warga Kota Surabaya untuk berpartisipasi, menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-78 dengan mengibarkan bendera merah dan putih di wilayahnya masing-masing mulai 1-31 Agustus 2023.

“Kepada para pengusaha juga sudah dilakukan imbauan untuk membagikan bendera di sekitarnya masing-masing. Jadi tidak perlu dikumpulkan di pemerintah kota, tapi langsung dibagi kepada warga,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Bagi-Bagi BenderaHUT RI ke-78Menyemarakkan HUT RI
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In