SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya terus memperbaiki layanan kepada masyarakat. Salah satunya, layanan itu semakin didekatkan ke masyarakat melalui pelayanan di balai RW.
Namun Komisi A DPRD Kota Surabaya menyarankan bahwa pelayanan masyarakat sebaiknya dilakukan hingga level RT. Sistemnya pun perlu diubah. Yakni, jangan masyarakat yang mendatangi tempat layanan, namun petugas yang mendatangi warga dengan sistem jemput bola.
Misalnya, tentang administrasi kependudukan KTP. “Ketua RT harus lebih peka mana saja warganya yang belum miliki KTP, kemudian didatangi dan dibantu untuk buat data kependudukannya,” demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna.
Ia menjelaskan ketua RT harus mendata warganya dengan baik dan benar. Baik itu data kelahiran, pendidikan, kesehatan, dan data kemiskinan.
Saat ini, lanjutnya, kinerja camat dan lurah yang membawahi RW dan RT memang ada yang belum maksimal. Meski demikian ia juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang sudah berkinerja maksimal mempermudah pelayanan dan memangkas birokrasi.
“Kita tidak usah menjustifikasi mana saja camat dan lurah, RW dan RT yang belum maksimal kinerjanya. Namun, faktanya di lapangan masih saja ada kejadian problem administrasi kependudukan di Surabaya,” terang Ayu.
Ia pun kembali mengatakan, jargon layanan masyarakat seringkali digaungkan Wali Kota Eri Cahyadi. Artinya jangan sampai pelayanan masyarakat sampai tidak dilayani dengan baik.
“Tidak mungkin wali kota memiliki program yang tidak baik untuk warganya. Tinggal bagaimana pelaksanaan di bawah, di tingkat camat, lurah, RW, dan RT,” pungkas Ayu. (ADV-ST01)





