• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Bojonegoro Ajak Masyarakat Lebih Mengenali dan Memahami Kelainan Refraksi

by Redaksi
Kamis, 15 Juni 2023
Program siar radio SAPA! (Selamat Pagi!) di Malowopati FM dengan pembahasan mengenali dan memahami kelainan refraksi.

Program siar radio SAPA! (Selamat Pagi!) di Malowopati FM dengan pembahasan mengenali dan memahami kelainan refraksi.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo mengajak masyarakat menjaga kesehatan mata dengan mengenali dan memahami kelainan refraksi. Ajakan ini disampaikan lewat program siar radio SAPA! (Selamat Pagi!) Malowopati FM, edisi Rabu (14/6).

Dipandu penyiar Lia Yunita, SAPA! Malowopati FM kali ini menghadirkan narasumber dr. Agung Pambudi, Sp.M dokter spesialis mata di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Ia menjelaskan bahwa kelainan refraksi merupakan suatu kondisi mata tidak mampu mengatur fokus cahaya dengan jelas.

Dampaknya pada penglihatan bayangan benda yang buram atau tidak tajam. Ada beberapa faktor penyebab. “Di antaranya kelainan bentuk bola mata yang terlalu panjang atau pendek, perubahan bentuk kornea, dan proses penuaan pada lensa mata,” ungkapnya.

Ia.menerangkan banyak orang tua salah mengartikan penyebab sakit mata pada anak mereka. Bahkan marah saat anak melihat TV atau menggunakan ponsel dalam jarak dekat. Hal itu menganggap bahwa itu menyebabkan sakit mata.

BACA JUGA:  Peternak Bojonegoro Antusias Ikuti Kontes dan Pameran Ternak

“Padahal, hal sebenarnya adalah sebaliknya. Jika anak mengalami kelainan refraksi, maka untuk melihat dengan jelas, ia harus mendekatkan mata ke objek yang dilihat,” terangnya.

Dipaparkannya, kelainan refraksi terbagi menjadi beberapa jenis, seperti minus atau rabun jauh (miopi), plus atau rabun dekat (hipermetropi), dan silinder (astigmatisme) yang merupakan kelainan bentuk kornea. Penting untuk dicatat bahwa kelainan refraksi bukanlah penyakit yang menular, melainkan kondisi bawaan atau genetik.

“Kelainan refraksi dapat terjadi pada segala usia dan gender. Salah satu penelitian menyatakan bahwa, jika salah satu orang tua menggunakan kacamata atau menderita kelainan refraksi, maka kemungkinan kelainan tersebut diturunkan kepada anaknya adalah sekitar 25%”, jelas dr Agung.

BACA JUGA:  Perumda Surya Sembada Gerak Cepat Kirim Air Tangki ke Medayu Utara

Dalam mengatasi kelainan refraksi, pemakaian kacamata menjadi solusi yang umum dan paling aman digunakan. Namun, jenis kacamata yang diperlukan tergantung pada tingkat keparahan kelainan refraksi yang dialami. Pada beberapa kasus kelainan refraksi besar/berat, hanya dapat dikurangi dan tidak dapat disembuhkan.

Pada umumnya, tingkat minus 0-3 dianggap kecil, 3-6 sebagai tingkat sedang, dan di atas 6 sebagai tingkat besar. Jika tingkat minus mencapai 6 atau lebih besar, kacamata akan memiliki ketebalan yang signifikan, sehingga menurunkan estetika.

Untuk menghindari hal tersebut, penggunaan lensa kontak yang menempel langsung pada kornea mata dapat menjadi alternatif. Selain itu, ada juga metode lasik yang menggunakan alat laser untuk membentuk ulang kornea mata agar mencapai bentuk yang normal.

Dalam penjelasannya, dr Agung Pambudi juga menekankan bahwa pertumbuhan mata berhenti pada usia 20 tahun. Karena itu, bentuk bola mata masih dapat berubah atau dikoreksi menjadi normal sebelum mencapai usia tersebut.

BACA JUGA:  Gelar Halal Bihalal, Pj Bupati Bojonegoro Sampaikan Hal Ini

“Untuk pemakai kacamata berusia di bawah 20 tahun, dianjurkan untuk memeriksakan kondisi mata setiap 6 bulan sekali. Karena pada usia tersebut, bola mata masih dalam masa pertumbuhan dan masih dapat mengalami perubahan bentuk. Bagi pemakai kacamata yang berusia di atas 20 tahun, disarankan untuk selalu memeriksakan mata setidaknya setahun sekali,” jelasnya.

Dr Agung mengajak masyarakat Bojonegoro untuk selalu menjaga kesehatan mata. Karena mata merupakan satu-satunya bagian dari otak yang terpapar langsung dengan dunia luar. “Melalui pengetahuan dalam memahami kelainan refraksi dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasinya, kita dapat menjaga kualitas penglihatan dan kesehatan mata dengan lebih baik,” terangnya. (ST10)

Tags: Pemkab BojonegoroRefraksiRSUD Sosodoro Djatikoesoemo
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In