• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Penjelasan Pemkab Bojonegoro Tentang Mutasi Pejabat 

by Redaksi
Jumat, 9 Juni 2023
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam prosesi pelantikan jabatan administrator dan jabatan di Pendopo Malowopati.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam prosesi pelantikan jabatan administrator dan jabatan di Pendopo Malowopati.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa mutasi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dilakukan secara terencana, dan tidak dilakukan secara mendadak. Di antaranya mutasi yang digelar Rabu (7/6) di Pendopo Malowopati, Pemkab Bojonegoro.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Triguno Sudjono Prio menjelaskan bahwa mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah kewenangan bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan tujuan pemerataan dan penyegaran di lingkungan kerja.

“Mutasi pejabat di lingkup Pemkab Bojonegoro sudah direncanakan sejak lama. Jadi, tidak dilakukan secara mendadak,” tegas Triguno, Kamis (8/6).

BACA JUGA:  Kembangkan Sistem Perikanan Cerdas, Mahasiswa ITS Juarai Kompetisi AI Ideathon

Ia menambahkan bahwa mutasi tidak ada hubungan dengan cuti pejabat yang sedang naik haji. Pihaknya menepis kabar yang beredar bahwa Direktur RSUD Padangan, Muhammad Agus Fariono dimutasi saat menjalankan ibadah haji tidak mendapatkan izin cuti dari Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aan Syahbana menegaskan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah telah memberi izin cuti kepada Muhammad Agus Fariono jauh sebelum berangkat haji.

“Pemberitaan yang menyatakan bahwa pejabat tersebut tidak mendapatkan izin dari bupati untuk berhaji lalu dimutasi adalah tidak benar,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek Pemutakhiran Damisda

Aan menjelaskan proses mutasi jabatan telah berlangsung lama dan tidak dilakukan secara mendadak. Pelantikan yang dilakukan secara daring oleh Agus di Makkah kemarin bertujuan agar tidak mengganggu ibadah hajinya. Setelah rekomendasi keluar dari Bupati Bojonegoro, beliau diizinkan cuti selama 45 hari ke depan.

“Meskipun sedang cuti, Agus tetap bisa mengikuti proses mutasi. Pasalnya, mutasi adalah hal yang wajar dan merupakan wewenang bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian untuk melaksanakannya,” pungkasnya.(ST10)

Tags: Mutasi PejabatPelantikanPemkab Bojonegoro
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In