• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Surat Viral Boikot Produk Prancis, Jika Melanggar Sanksinya Siap Ludes dengan Api Membara

by Redaksi
Selasa, 3 November 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menyinggung umat Islam sedunia masih jadi isu hangat. Beberapa tokoh dari Indonesia pun menyesalkan pernyataan itu. Bahkan ada gerakan di negara timur tengah untuk memboikot semua produk asal Prancis.

Hal ini rupanya juga merembet ke Jawa Timur. Di media sosial kini viral tentang adanya surat edaran berisi ajakan boikot produk negara itu.

Surat edaran itu memakai kop pemerintahan Desa Panaguan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Pada surat tersebut juga ditampilkan gambar logo produk-produk yang diserukan diboikot.

BACA JUGA:  Khofifah Bagikan Bendera Merah Putih ke Ratusan Tukang Becak di Pamekasan

Dalam surat tersebut, ada beberapa tokoh yang tanda tangan. Di antaranya Kepala Desa Panaguan, Daud Samsidin; Pengasuh Midad Al-Qodiri, KH. Husain Ali Kabrar; Pengasuh Al-Haromain III, KH. Arif Mahalli; Pengasuh PP Al-Awali, KH. Yoyok Mahalli, Buyut Batu Ampar, KH. Imam Romli.

Yang menjadi viral adalah disebutkannya sanksi “siap ludes dengan api membara” jika warga melanggarnya (tidak boikot produk Prancis).

Dalam surat itu, tertulis “Mengingat perbuatan keji oleh Negara Prancis terhadap umat Islam melalui pembuatan dan penyebaran karikatur Nabi. Maka, masyarakat Desa Panaguan telah bersepakat:

BACA JUGA:  Pemkab Gelar Rapat Persiapan Pembukaan PSDKU Universitas Brawijaya

1. Mengosongkan warung/toko dari produk-produk Prancis sebagaimana tercantum di bawah ini paling akhir terbenam matahari Selasa, 3 November 2020.

2. Tidak akan mengkonsumsi lagi sampai waktu yang belum dapat ditentukan.

3. Barang siapa yang melanggar setelah diberi teguran oleh Kades, maka siap ludes dengan api membara.

Bupati Pamekasan Badrut Tamam menyatakan dirinya belum mengetahui adanya surat edaran tersebut. Untuk mengklarifikasi pihaknya akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu terhadap kadesnya.

“Kami akan koordinasi, saya panggil Pak Kadesnya untuk saya mintai penjelasan. Saya tanya-tanya dulu Pak Kadesnya,” ujarnya, Selasa (3/11) petang.

BACA JUGA:  Status Semeru Naik dari Siaga ke Level Awas

Namun meski belum mengetahui secara pasti terkait dengan surat edaran tersebut, ia membenarkan kop surat yang beredar itu sebagai kop surat desa. Hanya saja, ia tidak dapat memastikan, apakah surat yang beredar di medsos tersebut asli atau tidak.

“Saya cek dulu itu. Belum tahu,” tegasnya.

Namun ia menyebut, jika surat itu terbukti asli, maka pihaknya tidak dapat membenarkan sanksi yang terdapat dalam surat tersebut. “Tapi saya panggil dulu kadesnya biar jelas gimana duduk persoalannya,” tambahnya. (ST04)

Tags: BoikotKadesPamekasanPrancisViral
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In